Medan, AgaraNews. Com // Babinsa Desa Ujung Serdang, Serda Aris Silitonga dan Serda J. Sidabutar, anggota Koramil 0201-16/TM, menerima laporan dari warga tentang adanya aksi pencurian kabel listrik travo di Dusun III, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa terjadi pada Sabtu, 8 November 2025 sekitar pukul 14.30 WIB. Warga melihat seorang pria tengah memanjat tiang listrik untuk mencuri kabel travo. Namun, aksi tersebut berakhir nahas ketika pelaku tersengat arus listrik dan terjatuh, mengakibatkan luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku diketahui bernama Hasan De Ginting (50 tahun), seorang petani warga Dusun IV, Desa Ujung Serdang. Warga yang melihat kejadian itu segera melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa gunting besi yang digunakan pelaku untuk memotong kabel.
Tak lama kemudian, warga menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Ujung Serdang serta pihak Polsek Tanjung Morawa untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat berwenang. Saat ini, situasi di Desa Ujung Serdang dalam keadaan aman dan kondusif.
Pelaku yang mengalami luka bakar langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Rahmad Hidayah untuk mendapatkan perawatan medis. (Fahmi/Lia Hambali)


































