Tebingtinggi,Agaranews.com // PT.PN IV Regional I (Reg.I) Kebun Gunung Monako yang berkantor di Desa Gunung Monako Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) – Sumut, melalui Manajemen Kebun Gunung Monako, menyerahkan santunan kepada ahli waris Alm. Janpiannis Damanik, karyawan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Penyerahan berlangsung pada Senin, (17/11/2025), di kantor BNI Tebingtinggi, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi – Sumut.
Santunan tersebut diberikan langsung kepada istri Almarhum, Sdri. Fitri Purnama Sari, sebagai bentuk pemenuhan hak ketenagakerjaan sekaligus wujud kepedulian perusahaan terhadap keluarga yang ditinggalkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara penyerahan dihadiri oleh Asisten Personalia Kebun (APK) PT PN IV Reg. I Kebun Gunung Monako Ibu Christine Belinda Naomi, Krani Tata Usaha Christian Anggri, serta pihak ahli waris. Dokumen penyerahan turut ditandatangani dalam kesempatan tersebut dan didokumentasikan melalui beberapa foto resmi.
Perwakilan manajemen menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum, sekaligus memastikan bahwa semua hak-hak karyawan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Santunan ini kami serahkan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen perusahaan dalam menjaga kesejahteraan karyawan dan keluarganya,” tutur perwakilan manajemen.
Pemberian santunan ini merupakan wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keluarga karyawan, serta bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga implementasi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan penerapan standar keselamatan kerja di seluruh unit operasional.
Hal ini juga menegaskan komitmen PT.PN IV Reg. I Kebun Gunung Monako dalam menjunjung tinggi standar keselamatan kerja serta prinsip tanggung jawab sosial perusahaan, terutama dalam situasi yang menyangkut keselamatan dan perlindungan bagi pekerja serta keluarganya. (MS)

































