ACEH SINGKIL agaranews.com – Manajemen PT Socfindo Kebun Lae Butar membantah keras isu miring terkait dugaan salah sasaran dan penggelapan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 10 ekor kambing di Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah. Perusahaan menegaskan bahwa informasi yang beredar merupakan narasi sepihak yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Dalam keterangan resminya, Sabtu (15/8/2026), pihak perusahaan memastikan bahwa ke-10 ekor kambing tersebut saat ini berada di lokasi, dalam kondisi sehat, dan dikelola langsung oleh kelompok penerima manfaat sesuai peruntukan awal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prosedur Verifikasi Ketat Dilakukan
Menanggapi pertanyaan Satgas PPA Wilayah Subulussalam-Singkil mengenai legalitas penerima manfaat, PT Socfindo menjelaskan bahwa bantuan diberikan melalui mekanisme Good Corporate Governance yang ketat. Bantuan diserahkan pada 29 Juni 2026 kepada Kelompok Tani “Malum Ate” setelah melalui proses verifikasi administrasi dan legalitas yang lengkap.
“Bantuan ini tidak diberikan secara asal-asalan. Kelompok Tani ‘Malum Ate’ mengajukan proposal resmi yang diketahui, diverifikasi, dan direkomendasikan langsung oleh Pemerintah Desa Lae Butar,” jelas manajemen PT Socfindo.
Komitmen Transparansi
Perusahaan juga menyatakan kesiapan untuk membuka dokumen pendukung terkait pendistribusian program CSR tersebut sebagai bentuk transparansi. Tim CSR PT Socfindo pun terus melakukan pemantauan berkala untuk memastikan bantuan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat dan mencegah terjadinya kesalahpahaman di tengah warga. (Redaksi)

















