Tanah Karo – 11 Desember 2025, AgaraNews .com //.Kejaksaan Negeri Karo yang diwakili oleh Kasubsi Pratut Pidum Randa Morgan Tarigan, S.H., M.H., menghadiri Apel Akbar Anti Narkoba Forkopimda Kabupaten Karo yang bertempat di Stadion Samura Kabanjahe. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pelajar, guru, organisasi pemuda, dan tamu undangan lainnya.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Karo dalam acara ini menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Karo. “Kami mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dan masyarakat dalam melawan narkoba, karena narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa,” ujar Randa Morgan Tarigan.
Apel Akbar Anti narkoba, yang juga dihadiri oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan memperkuat komitmen bersama untuk melawan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Karo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan ini, Bupati Karo menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas narkoba.(Lia Hambali)


































