Pemerintah Desa Kendalpecabean Bungkam Total Saat Dikonfirmasi LIRA Terkait Kejanggalan Proyek Paving DD

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:38 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​Sidoarjo || Agaranews com- Proyek pembangunan jalan paving di Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, menuai kritik keras dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sidoarjo. Proyek yang dibiayai menggunakan alokasi Dana Desa (DD) ini diduga kuat telah mengabaikan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diamanatkan dalam pengelolaan keuangan publik.

​Sorotan tajam ini disampaikan setelah tim investigasi LIRA menemukan sejumlah kejanggalan serius di lokasi pekerjaan, khususnya terkait ketiadaan informasi publik dan dugaan penyimpangan material.
​Joko Tri Nugroho, Tim Investigasi DPD LIRA Sidoarjo, mengungkapkan bahwa di lokasi pembangunan, yaitu di RT 6 dan RT 7 serta RT 8 Desa Kendalpecabean, pihaknya tidak menemukan satu pun papan informasi kegiatan. Padahal, pemasangan papan proyek adalah kewajiban mutlak sesuai regulasi yang berlaku, seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan peraturan teknis pengelolaan Dana Desa.​“Ketiadaan papan proyek bukan sekadar kelalaian administratif, tapi indikasi serius lemahnya transparansi. Masyarakat berhak tahu nilai anggaran, volume pekerjaan, hingga siapa pelaksana kegiatan. Jika ini diabaikan, patut diduga ada yang ingin ditutup-tutupi,” tegas Joko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kewajiban transparansi ini juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap tahapan, termasuk pengadaan barang dan jasa.

​Selain masalah transparansi, LIRA juga menyoroti dugaan penyimpangan spesifikasi material. Tim investigasi menemukan penggunaan material yang dinilai tidak lazim pada bagian pendamping badan jalan, yaitu penggunaan batu kumbung yang berpotensi tidak sesuai dengan standar teknis pekerjaan jalan paving.

​“Penggunaan material yang tidak semestinya jelas berisiko menurunkan kualitas bangunan dan merugikan keuangan negara. Ini bukan persoalan sepele,” lanjut Joko.

​Temuan ini diperkuat dengan pengamatan di lokasi pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, di mana hanya terlihat tiga orang pekerja. Namun, secara mencurigakan, para pekerja tersebut dengan cepat meninggalkan lokasi tanpa kejelasan setelah kehadiran tim LIRA.​Menyikapi temuan ini, LIRA memastikan seluruh bukti lapangan telah didokumentasikan. Joko Tri Nugroho menegaskan bahwa setelah proyek ini dinyatakan rampung, pihaknya akan segera melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Sidoarjo, untuk ditindaklanjuti.

​“Kami tidak akan berhenti di sini. Jika terbukti ada penyimpangan, harus ada pertanggungjawaban hukum,” tandasnya.

​Proyek pembangunan yang menggunakan Dana Desa wajib merujuk pada ketentuan yang ketat, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan turunannya, di mana setiap dana yang dikucurkan harus digunakan secara akuntabel demi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kendalpecabean terkesan memilih bungkam. Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Desa melalui pesan WhatsApp telah dilakukan berulang kali, namun tidak mendapat tanggapan.

​Sikap diam ini, menurut LIRA, justru semakin menguatkan dugaan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan proyek.

​LIRA mendesak Inspektorat Kabupaten Sidoarjo dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Pengawasan ketat ini dinilai penting agar penggunaan Dana Desa – yang sumbernya berasal dari keuangan negara – benar-benar dilaksanakan sesuai aturan, spesifikasi teknis, dan mencapai tujuan awalnya untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.(Arju Herman/Lia Hambali)

Berita Terkait

Danrem 083/Baladhika Jaya : Malang Half Marathon Perkuat Sinergi dan Promosikan Potensi Daerah
Cegah Gangguan Kamtibmas, TNI-Polri dan Satpol PP Kompak Laksanakan Patroli Skala Besar Malam Hari
Babinsa Koramil 06/Kerajaan Hadirkan Solusi, Penentuan Lokasi Gerai KDKMP Dibahas Bersama
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Mengikuti Kebaktian di GBI Kedeberek, Wujud Nyata TNI Dekat dengan Rakyat
Gerak Cepat Babinsa dan Damkar, Kebakaran Subuh di Tigalingga Berhasil Dipadamkan Tanpa Korban Jiwa
Babinsa HK. Sipayung Hadiri Ibadah Minggu, Bukti Nyata TNI Selalu Dekat dengan Rakyat
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
Pastikan Kualitas, Dandim Trenggalek Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 00:20 WIB

Danrem 083/Baladhika Jaya : Malang Half Marathon Perkuat Sinergi dan Promosikan Potensi Daerah

Senin, 27 April 2026 - 00:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, TNI-Polri dan Satpol PP Kompak Laksanakan Patroli Skala Besar Malam Hari

Senin, 27 April 2026 - 00:12 WIB

Babinsa Koramil 06/Kerajaan Hadirkan Solusi, Penentuan Lokasi Gerai KDKMP Dibahas Bersama

Senin, 27 April 2026 - 00:09 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Mengikuti Kebaktian di GBI Kedeberek, Wujud Nyata TNI Dekat dengan Rakyat

Minggu, 26 April 2026 - 23:58 WIB

Babinsa HK. Sipayung Hadiri Ibadah Minggu, Bukti Nyata TNI Selalu Dekat dengan Rakyat

Minggu, 26 April 2026 - 23:52 WIB

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat

Minggu, 26 April 2026 - 23:44 WIB

Pastikan Kualitas, Dandim Trenggalek Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Minggu, 26 April 2026 - 23:40 WIB

Prajurit Petarung Gelar Tradisi Korps Pedang Pora Penyambutan dan Pelepasan Komandan Kodim 0201/Medan

Berita Terbaru