Medan, AgaraNews.com // Pemerintah Kabupaten Karo kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 sebagai Badan Publik Informatif pada ajang Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Utara Awards (KIA) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara melalui Staf Ahli Gubernur Alfi Syahriza kepada Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.
Kegiatan KI Sumut Awards 2025 dilaksanakan selama dua hari, Kamis–Jumat, 18–19 Desember 2025, di Jl. Al-Falah No. 22, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Ajang ini merupakan bentuk apresiasi Komisi Informasi Sumatera Utara kepada badan publik yang dinilai konsisten dalam menyediakan akses informasi yang terbuka, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. 
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penilaian dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) yang telah berlangsung sejak Agustus 2025, termasuk proses verifikasi sebagai indikator utama penilaian. Monev ini bertujuan mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, baik di tingkat OPD maupun pemerintah kabupaten/kota Se-Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil monev, pada provinsi Sumatera Utara, pada tahun 2024 jumlah OPD yang memperoleh predikat informatif tercatat sebanyak 15 OPD, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 18 OPD dari total 33 OPD atau sekitar 50 persen. Di tingkat pemerintah kabupaten/kota, capaian peningkatan tergolong signifikan, dari 23 penerima predikat informatif pada tahun 2024 menjadi 29 penerima pada tahun 2025. (Lia Hambali)
Sumber : Diskominfo


































