Jaksa Yang Tangani Perkara Dosen Bunuh Suami Dinilai Tak Profesional

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:04 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan-AgaraNews.com//
Ojahan Sinurat, SH Pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH,MH, MKn, menilai Jaksa yang menangani perkara kliennya ini dinilai tidak profesional. Karena berkas perkara ini, masih P19 dengan beberapa petunjuk Jaksa yang menurut tim Pengacara kurang masuk akal.

“Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang kami terima bahwa berkas perkara ini dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi sesuai dengan petunjuk Jaksa (P19) pada tanggal 7 November 2024. Sesuai petunjuk Jaksa penyidik harus melengkapi berkas diantaranya, agar penyidik memeriksa kejiwaan tersangka, agar ditanyakan kepada tersangka alat yang digunakan pada saat terjadinya pembunuhan tersebut,”jelas Ojahan Sinurat, SH pada wartawan, Selasa (24/12). Pada 16 Desember 2024, penyidik kembali mengirimkan berkas perkara ke Kejari Medan. Namun, berkas perkara tersebut dikembalikan lagi ke penyidik P(19) bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai petunjuknya menitikberatkan pada Pasal 184 KUHAP dimana tersangka harus mengakui perbuatannya.

“Mau mengakui atau tidak mengakui perbuatannya itukan hak tersangka? Untuk membuktikannya di persidangan,”jelasnya.

Salah satu poin yang menurut kami juga tidak masuk akal, alat yang dipakai tersangka saat terjadi pembunuhan. Jelas-jelas disini tersangka berdalih bahwa korban tewas akibat kecelakaan. Tapi setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi bahwa di lokasi yang dimaksud tidak pernah terjadi kecelakaan.

Untuk menutupi perbuatan kejinya terhadap suami, tersangka tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Namun, bergulirnya kasus ini semakin menimbulkan kecurigaan pihak keluarga akhirnya pihak keluarga sepakat untuk dilakukan ekshumasi ke makam korban. “Informasi yang kami terima hasil ekshumasi ditemukan ada luka di dahi korban dan luka menganga di bagian kepala belakang korban,”sebutnya.

Pada 16 April 2024, tersangka Tiromsi Sitanggang sempat mendatangi pihak keluarga korban dengan maksud untuk berdamai dan pihak keluarga korban mencabut laporannya. Namun pihak keluarga korban menolaknya.

Tim Pengacara juga menyakini bahwa tersangka, Tiromsi Sitanggang tidak bekerja sendiri untuk menghabisi nyawa suaminya. Sebab, saat hari kejadian, sopir pribadi Tiromsi ada di lokasi. Dan usai kejadian sang sopir tidak pernah lagi menampakkan diri. Pihak kepolisian sampai saat ini masih mencari keberadaan sopir yang jadi saksi kunci dalam kasus ini.

“Dari informasi yang kami terima, bahwa ada pihak keluarga dari sang sopir yang meninggal dunia, ia pun tak muncul untuk menjenguk anggota keluarganya itu,”katanya.

Ojahan juga meminta kepada pemerintah agar mengatensi kasus yang telah menyita perhatian publik ini. Pihaknya juga telah menyurati Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) untuk memonitoring kasus ini. (Rg/Tim)

Berita Terkait

TMMD Ke-123 Kodim 0318/Natuna : Semangat TNI-Polri dan Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan di Desa Selemam
Dandim 1608/Bima Hadiri Syukuran dan Silaturahmi Bersama Walikota dan Wakil Walikota Bima
Polsek Rambutan Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Himbau Warga Patuhi Aturan Lalu Lintas
Polres Simalungun Kembali Ungkap Peredaran Ganja Di Warung Tuak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon
Wakil Bupati Karo Gelar Rapat Bersama Plt Kadis Pertanian Bahas Potensi Beternak Ayam Buras
Kembali Satres Narkoba Polres Tanah Karo Meringkus Pengedar Sabu di Tigapanah
Ketum LAMI : Kerjasama Revitalisasi Pasar Induk Cibitung Dengan Pemkab Bekasi Diduga Sarat Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN)
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun Lakukan Kunjungan dan Advokasi Ke Warga Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung 

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:30 WIB

TMMD Ke-123 Kodim 0318/Natuna : Semangat TNI-Polri dan Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan di Desa Selemam

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:25 WIB

Dandim 1608/Bima Hadiri Syukuran dan Silaturahmi Bersama Walikota dan Wakil Walikota Bima

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:19 WIB

Polsek Rambutan Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Himbau Warga Patuhi Aturan Lalu Lintas

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:16 WIB

Polres Simalungun Kembali Ungkap Peredaran Ganja Di Warung Tuak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:10 WIB

Wakil Bupati Karo Gelar Rapat Bersama Plt Kadis Pertanian Bahas Potensi Beternak Ayam Buras

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:55 WIB

Ketum LAMI : Kerjasama Revitalisasi Pasar Induk Cibitung Dengan Pemkab Bekasi Diduga Sarat Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN)

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:43 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun Lakukan Kunjungan dan Advokasi Ke Warga Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung 

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:33 WIB

Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Dandim 0116/Nagan Raya Bersama Forkopimda buka Pasar Murah

Berita Terbaru