Dugaan Malpraktik Anak Aldo : Kejaksaan Bantah Pernah Diminta Jelaskan Kondisi Medis

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:50 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkal Pinang, AgaraNews.com // Dugaan pencatutan nama institusi kejaksaan mencuat dalam persidangan perkara dugaan malpraktik yang menjerat dokter spesialis anak Ratna Setia Asih di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Nama Kejaksaan Negeri Pangkalpinang disebut-sebut oleh Direktur RSUD Depati Hamzah, dr Della Rianadita, saat keluarga korban mendesak penjelasan atas kematian pasien anak berusia 10 tahun, Aldo Ramdani. Jum’at (16/1/2026)

Fakta tersebut terungkap dalam sidang yang digelar di Ruang Tirta PN Pangkalpinang, Kamis (15/1/2026), melalui keterangan saksi Yanto, ayah korban. Di hadapan majelis hakim, Yanto mengungkapkan kebingungannya ketika pihak rumah sakit justru mengarahkan dirinya untuk meminta penjelasan kepada kejaksaan terkait kondisi medis hingga kematian anaknya.

“Saya tidak tahu apa hubungannya kejaksaan dengan kondisi medis anak saya. Tapi saya disuruh minta penjelasan ke kejaksaan,” ujar Yanto di persidangan.Yanto menuturkan, sejak anaknya dinyatakan meninggal dunia di RSUD Depati Hamzah, ia berulang kali meminta penjelasan medis kepada petugas rumah sakit mengenai penyakit yang diderita Aldo dan penanganan yang dilakukan. Namun, tidak satu pun petugas memberikan keterangan yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya tersebut kemudian berlanjut dengan menemui Direktur RSUD Depati Hamzah, Della Rianadita. Yanto meminta agar seluruh dokter dan tenaga medis yang menangani anaknya dihadirkan untuk memberikan penjelasan. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi. Menurut Yanto, Della justru menyatakan bahwa penjelasan akan disampaikan oleh pihak kejaksaan.

“Hanya bilang kejaksaan yang akan menjelaskan. Sampai sekarang juga tidak ada satu pun orang kejaksaan yang menjelaskan ke saya,” kata Yanto.

Kondisi tersebut menumbuhkan kecurigaan Yanto adanya kelalaian dalam penanganan medis terhadap anaknya. Ia juga menyebutkan bahwa selama anaknya dirawat hingga meninggal dunia, dokter Ratna Setia Asih selaku dokter penanggung jawab pasien (DPJP) tidak pernah hadir secara langsung untuk melakukan pemeriksaan atau tindakan medis.

Berangkat dari keresahan dan ketidakjelasan tersebut, Yanto akhirnya melaporkan pihak rumah sakit ke kepolisian. Ia menegaskan langkah hukum itu diambil demi mencari keadilan dan mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian anaknya.

“Saya sudah berjanji di depan jenazah anak saya untuk menuntut keadilan,” ucapnya dengan suara bergetar.Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Anjasra Karya, menegaskan bahwa institusi kejaksaan tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan kondisi medis maupun penanganan pasien. Ia menyatakan bahwa kejaksaan akan menghadirkan Direktur RSUD Depati Hamzah sebagai saksi dan akan mengonfrontasi pernyataan Yanto dalam persidangan.

“Kejaksaan tidak punya kewenangan menjelaskan soal medis. Itu sepenuhnya kewenangan rumah sakit dan dokter,” kata Anjas.

Menurutnya, peran jaksa sebatas meminta keterangan dari pihak rumah sakit atau tenaga medis yang dihadirkan di persidangan. Tidak ada kerja sama atau penugasan kejaksaan untuk menyampaikan penjelasan medis kepada keluarga pasien.

“Kalau ada disebut-sebut kejaksaan akan menjelaskan, itu tidak benar. Kami akan dalami di persidangan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur RSUD Depati Hamzah, dr Della Rianadita, belum memberikan tanggapan atas dugaan pencatutan nama institusi kejaksaan yang terungkap dalam persidangan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh redaksi jejaring media *KBO Babel*.(Lia Hambali)

(KBO Babel)

Berita Terkait

Bareskrim Bidik Ramang Ishaka dan Muhamad Syair, Kunci Kasus Tanah Kerangan Mulai Terbuka
Wali Kota Munjirin Resmikan Bank Sampah Induk “Makasar Ceria”, Dorong Pengelolaan dari Sumber
Tragedi di Balik Aroma Kopi : Jeritan Hati “Starling” Kuningan dalam Cengkeraman Pungli dan Kekerasan Satpol-PP Jakarta
Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi
Kunjungan Kerja Wakil Walikota Palangkaraya Pererat Silaturahmi dan Promosi Wisata Tanah Karo
15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi
Suhendra Saputra : Dari Zona Jalanan 98 ke Zona Integritas Kekuasaan 
Subagyo dan Relawan Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis bagi Warga Sidokerto 

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:50 WIB

Bareskrim Bidik Ramang Ishaka dan Muhamad Syair, Kunci Kasus Tanah Kerangan Mulai Terbuka

Rabu, 29 April 2026 - 07:41 WIB

Wali Kota Munjirin Resmikan Bank Sampah Induk “Makasar Ceria”, Dorong Pengelolaan dari Sumber

Rabu, 29 April 2026 - 07:30 WIB

Tragedi di Balik Aroma Kopi : Jeritan Hati “Starling” Kuningan dalam Cengkeraman Pungli dan Kekerasan Satpol-PP Jakarta

Rabu, 29 April 2026 - 02:14 WIB

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi

Rabu, 29 April 2026 - 02:08 WIB

Kunjungan Kerja Wakil Walikota Palangkaraya Pererat Silaturahmi dan Promosi Wisata Tanah Karo

Selasa, 28 April 2026 - 23:52 WIB

Suhendra Saputra : Dari Zona Jalanan 98 ke Zona Integritas Kekuasaan 

Selasa, 28 April 2026 - 23:39 WIB

Subagyo dan Relawan Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis bagi Warga Sidokerto 

Selasa, 28 April 2026 - 23:37 WIB

GRIB Jaya Sidoarjo Pasang Badan, Kecam Dugaan Kriminalisasi ART Atas Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti

Berita Terbaru