Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Sabu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:45 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, AgaraNews.com // Minggu, 18 Januari 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit II Satres Narkoba.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Bahari Jakarta Utara kemudian dikembangkan di daerah Ujung Menteng, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Unit II Satres Narkoba melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud.

Bertempat di pinggir jalan Jl. Irigasi, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial YF, yang diketahui bernama Y F, lahir di Tasikmalaya pada tahun 1984.Tersangka YF berstatus kawin, bekerja sebagai buruh, dan berdomisili di daerah Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Dalam penangkapan tersebut, petugas melakukan penggeledahan badan dan menemukan dua klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu serta satu unit telepon genggam. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman tersangka, ungkap Kasatres Narkoba AKP Habibi, S.I.K., M.H.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas kembali menemukan barang bukti berupa satu klip plastik bening berisi sabu, satu unit timbangan digital, satu set alat hisap sabu, satu pak plastik klip bening, satu kantong plastik warna hitam, serta satu lembar kertas tisu yang dibungkus lakban hitam. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 14,32 gram.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria berinisial H alias B yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diketahui sedang menjalani hukuman di Lapas Salemba Jakarta Pusat. Sabu tersebut diperoleh dengan harga Rp 850.000 per gram.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi pengamanan tersangka dan barang bukti, pemeriksaan urine, pemeriksaan saksi dan tersangka, gelar perkara, serta pembuatan administrasi penyidikan.

Ke depan, Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti ke Puslabfor, mengembangkan jaringan pelaku lainnya, serta melanjutkan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini sebagai bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memberantas peredaran gelap narkotika tutup AKP Habibi.              ( Lia Hambali)

Jurnalis : Edo Lembang

Berita Terkait

Peringatan Hari Posyandu Nasional, Bupati Salim Fakhry Ajak Warga Peduli Kesehatan Balita
Bupati Salim Fakhry Ajak Masyarakat membuka pikiran Demi Kesehatan
Tiga Kades di Louser Absen Sidang KIA, Sengketa Informasi Dana Desa Memanas
Silaturahmi Babinsa Dengan Petani Di Desa Binaan
Komsos Malam Hari di Desa Kembang, Babinsa Jatipurno Perkuat Kedekatan dengan Warga
TNI Bersinergi Bangun Jembatan Aramco di wilayah Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang
TMMD 128 Gebang,Perubahan Dimulai Dari Kebersamaan dan Kerja Ikhlas
Kayu Usang Disulap TNI Menjadi Jembatan Kokoh,Menjawab Kebutuhan Warga Pasar Rawa akan Akses Lebih Layak

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:25 WIB

Peringatan Hari Posyandu Nasional, Bupati Salim Fakhry Ajak Warga Peduli Kesehatan Balita

Rabu, 29 April 2026 - 11:18 WIB

Bupati Salim Fakhry Ajak Masyarakat membuka pikiran Demi Kesehatan

Rabu, 29 April 2026 - 10:56 WIB

Tiga Kades di Louser Absen Sidang KIA, Sengketa Informasi Dana Desa Memanas

Rabu, 29 April 2026 - 10:40 WIB

Silaturahmi Babinsa Dengan Petani Di Desa Binaan

Rabu, 29 April 2026 - 10:36 WIB

Komsos Malam Hari di Desa Kembang, Babinsa Jatipurno Perkuat Kedekatan dengan Warga

Rabu, 29 April 2026 - 10:26 WIB

TMMD 128 Gebang,Perubahan Dimulai Dari Kebersamaan dan Kerja Ikhlas

Rabu, 29 April 2026 - 10:22 WIB

Kayu Usang Disulap TNI Menjadi Jembatan Kokoh,Menjawab Kebutuhan Warga Pasar Rawa akan Akses Lebih Layak

Rabu, 29 April 2026 - 10:15 WIB

Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan: Hukum Jangan Dipermainkan

Berita Terbaru

Oplus_16908288

ACEH TENGGARA

Bupati Salim Fakhry Ajak Masyarakat membuka pikiran Demi Kesehatan

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:18 WIB

ACEH TENGGARA

Silaturahmi Babinsa Dengan Petani Di Desa Binaan

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:40 WIB