Nias, Agaranews.com //Pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Nias mendapat apresiasi dari kalangan pemuda. Hingga saat ini, tercatat tidak satu pun kepala desa di Kabupaten Nias yang terseret kasus korupsi Dana Desa, sebuah capaian yang dinilai patut dibanggakan.
Apresiasi tersebut disampaikan Pemuda Kabupaten Nias yang juga aktivis peduli anti korupsi, Soni Lahagu. Ia menilai pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut berjalan dengan baik, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa menurutnya.
Soni mengungkapkan, Inspektorat Kabupaten Nias secara rutin melakukan audit dan pengawasan di sejumlah desa. Meski pengawasan dilakukan secara ketat dan berkelanjutan, hingga kini masyarakat tidak pernah ditemukan laporan atau informasi akurat terkait penyalahgunaan Dana Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita patut bersyukur. Hampir setiap hari Inspektorat turun melakukan audit di desa-desa, tetapi tidak pernah ada temuan penyimpangan Dana Desa terpublis. Ini menunjukkan pengelolaan yang baik dan bertanggung jawab,” ujar Lahagu saat diwawancarai wartawan, Kamis (22/1/2026).
Dia kembali menjelaskan, sejak Dana Desa digulirkan oleh pemerintah pusat hingga saat ini hampir 9 tahun, seluruh kepala desa di Kabupaten Nias mampu menjaga integritas dan kepercayaan publik. Hal ini mencerminkan komitmen kuat aparatur desa dalam menjalankan amanah anggaran negara.
Lahagu juga membandingkan kondisi tersebut dengan beberapa daerah lain di Kepulauan Nias yang telah mencatat kasus kepala desa terjerat hukum akibat penyalahgunaan Dana Desa. “Di daerah lain sudah ada yang masuk penjara, tetapi Kabupaten Nias masih bersih. Ini tentu layak diapresiasi oleh pak Presiden Prabowo,” katanya.
Terkait isu dugaan korupsi Dana Desa yang sempat beredar di media sosial, khususnya Facebook, Soni menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia menilai tudingan tersebut cenderung bersifat hoaks dan fitnah jika tidak disertai bukti dan proses hukum yang jelas.
Aktivis antikorupsi korupsi Nias tersebut berharap ke depan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Nias tetap dijaga dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial demi menjaga kondusivitas dan kepercayaan publik. (Dika)
































