Siap Ruang, Si Petarung dan BPHTB Perkuat Layanan Digital Deli Serdang

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 28 September 2026 - 13:53 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, AgaraNews. Net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meluncurkan tiga aplikasi layanan publik, yaitu Siap Ruang, Si Petarung, dan BPHTB Kabupaten, untuk mempercepat layanan perizinan dan tata ruang serta memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor, di Aula Cendana, Kantor Bupati, Senin (28/9/2026).

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, mengatakan peluncuran aplikasi tersebut merupakan jawaban atas berbagai persoalan pelayanan yang ditemuinya selama 1 tahun 8 bulan memimpin Deli Serdang, terutama terkait penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Selama ini saya mendapati banyak keluhan dari teman-teman notaris mengenai lamanya penerbitan PKKPR dan BPHTB, serta banyak calon investor yang keliru bahkan tertipu karena tidak memahami kesesuaian tata ruang, sehingga rencana pembangunan industri, perumahan, dan lainnya yang mereka siapkan akhirnya tidak dapat terwujud,” ujarnya.Menurutnya, kesesuaian tata ruang perlu diketahui sejak awal untuk mencegah persoalan dalam pembangunan, termasuk masih ditemukannya bangunan di kawasan yang bertentangan dengan ketentuan, seperti lahan sawah dilindungi (LSD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asri berharap digitalisasi dapat mengurangi interaksi langsung pemohon dengan aparatur sekaligus meningkatkan transparansi proses layanan.

“Kita harap aplikasi ini membuat pemohon tidak perlu lagi bertemu dengan aparatur untuk meminimalisir persekutuan atau persekongkolan yang tidak baik,” tegasnya.

Melalui sistem tersebut, pemohon juga dapat memantau perkembangan berkas tanpa harus datang ke kantor.

“Nantinya di sistem ini akan terlihat sampai mana berkas permohonannya. Saya harap sampai 2030 tidak perlu ada yang berurusan ke kantor,” harapnya.

Ia menegaskan, percepatan layanan merupakan bagian dari peran pemerintah daerah dalam mendorong dunia usaha, UMKM, dan investasi bergerak.

“Pemda harus jadi trigger supaya swasta bergerak, UMKM berkembang, investor masuk, dan lain-lain,” katanya.Asri juga menyebut proses penerbitan PKKPR dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Deli Serdang telah mengalami percepatan. Ia berharap masukan dari pengguna layanan dapat menjadi bahan penyempurnaan aplikasi.

“Saya harapkan masukan, feedback untuk pengembangan aplikasi ini menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Deli Serdang, Rio Laka Dewa, menjelaskan digitalisasi dilakukan untuk menyederhanakan alur permohonan, mempercepat layanan, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan terintegrasi.

Rio menjelaskan, Siap Ruang merupakan aplikasi pendamping Online Single Submission (OSS) untuk proses penerbitan PKKPR dan menjadi aplikasi pendamping PKKPR pertama di Sumatera Utara yang dapat diakses melalui https://siapruang.deliserdangkab.go.id/ Sementara Si Petarung, pengembangan dari aplikasi Sipentar untuk mendukung layanan tata ruang, dapat diakses melalui https://sipetarung.deliserdangkab.go.id/ Adapun layanan BPHTB Kabupaten dapat diakses melalui httbphtb.deliserdangkab.go.id

“Aplikasi ini masih perlu pengembangan dan kami akan terus melakukan penyempurnaan di kemudian hari demi terwujudnya pelayanan publik yang sehat, cepat, transparan, dan mudah,” ucapnya.

Peluncuran turut dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Deli Serdang, Apindo Deli Serdang, REI Sumatera Utara, Apersi, Apernas, Ikatan Konsultan Penilai Bangunan Gedung, Himpera, asosiasi pengusaha, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.(Donal)

(Diskominfostan Deli Serdang)

Berita Terkait

Kuas Mulai Menari di Dinding Rumah Suroto, Satgas TMMD ke-130 Hadirkan Harapan Baru
Picu Pelanggaran Berat,..!!! Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Ombudsman RI Didesak Evaluasi Pembangunan Kantor Imigrasi Belawan
Cegah Kecelakaan di Jalan Berlubang, Kasat Lantas Polres Karo Bersama Personel Turun Langsung ke Simpang Bunuraya
Pemkab Deli Serdang, Polrestabes Medan, dan TNI Bersama Warga Deklarasikan Jermal Tolak Narkoba
Asri Ludin Tambunan Apresiasi Langkah Tegas Kadus Selambo Berantas Narkoba
Menteri LH Apresiasi, Kapolres Sergai Kawal Aksi Akbar Penanaman 100.000 Pohon Di Pantai Romantis
Plang Proyek Pembangunan Hotmix Ruas Jalan Sukarame – Salak Belasan Miliar Rupiah Diduga Langgar UU KIP
Penuh Khidmat! DPD KNPI Energy of Harmoni Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Kuas Mulai Menari di Dinding Rumah Suroto, Satgas TMMD ke-130 Hadirkan Harapan Baru

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Picu Pelanggaran Berat,..!!! Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Ombudsman RI Didesak Evaluasi Pembangunan Kantor Imigrasi Belawan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Cegah Kecelakaan di Jalan Berlubang, Kasat Lantas Polres Karo Bersama Personel Turun Langsung ke Simpang Bunuraya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Pemkab Deli Serdang, Polrestabes Medan, dan TNI Bersama Warga Deklarasikan Jermal Tolak Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Menteri LH Apresiasi, Kapolres Sergai Kawal Aksi Akbar Penanaman 100.000 Pohon Di Pantai Romantis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Plang Proyek Pembangunan Hotmix Ruas Jalan Sukarame – Salak Belasan Miliar Rupiah Diduga Langgar UU KIP

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Penuh Khidmat! DPD KNPI Energy of Harmoni Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Tanjungbalai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kasdim 0206/Dairi Turun ke Jalan,..!!! Bersama Sekda dan Dinkes, Masker Dibagikan untuk Cegah Dampak Asap Karhutla

Berita Terbaru