Keluarga Balita Jesica Sipayung Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Sumut Terkait Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 00:28 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan – 13 April 2026, AgaraNews .com // Pihak keluarga didampingi tim hukum mendatangi Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara hari ini untuk memenuhi undangan klarifikasi awal terkait laporan polisi Nomor: LP/B/434/III/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 16 Maret 2026.

Laporan ini dilayangkan menyusul meninggalnya Jesica Sipayung, balita berusia 2,5 tahun, di RS Santa Elisabeth Medan dalam kondisi yang dinilai tidak wajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran pihak keluarga didampingi Kuasa Hukumnya Daniel S Sihotang, SH, Marudut H Gultom, SH., MH dan Paul J J T, SE., SH., MH bertujuan untuk memberikan keterangan mendalam guna membantu kepolisian mengungkap penyebab pasti kematian ananda Jesica.

Fokus utama keluarga adalah menuntut objektivitas dan transparansi dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan. “Fokus utama kami adalah memastikan kasus ini ditangani secara objektif dan transparan. Kami tidak ingin ada lagi ‘Jesica-Jesica’ lain yang harus kehilangan nyawa dalam kondisi yang dipertanyakan,” ujar Daniel saat memberikan keterangan di depan gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.

Pihak Kuasa Hukum dan keluarga menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan sekadar untuk mencari keadilan bagi almarhumah, melainkan sebagai bentuk desakan agar institusi kesehatan melakukan perbaikan sistemik.

“Harapan kami, melalui proses hukum ini, pihak RS Santa Elisabeth Medan dapat melakukan evaluasi mendalam sehingga musibah serupa tidak terulang kembali. Kami juga berharap musibah ini tidak dialami oleh orang lain, baik kita semua yang ada di sini, maupun bagi tenaga kesehatan di RS Santa Elisabeth,” tambah Daniel.

Hingga saat ini, proses hukum masih berada pada tahap klarifikasi saksi-saksi. Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan berharap agar kasus ini menjadi momentum perbaikan layanan kesehatan serta perlindungan pasien di Sumatera Utara,tutup Daniel.(DV/Lia Hambali)

Berita Terkait

Sumur Bor Program TMMD 128 ,Wujud Nyata TNI Peduli Kesehatan Masyarakat Desa Pasar Rawa
Rehab RTLH, Sasaran Fisik TMMD 128 Kodim 0203/Langkat yang Semakin Pererat Jalinan Emosional TNI dengan Rakyat 
Acara Kerja Tahun Desa Suka Maju Berlangsung Sukses dan Meriah, Wujud Syukur dan Persaudaraan
Tingkatkan Keamanan Desa,TMMD 128 Kodim 0203/Langkat Membangun Poskamling
Pembangunan Pos Kamling, Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Dukung Kamtibmas Lingkungan 
Bangun Pos Kamling,Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Ciptakan Suasana Kondusif dan Tingkatkan Pertahanan Wilayah
TMMD ke-128 ,Satgas Gotong Royong Kebut Rehab RTLH Rumah Warga di Pasar Rawa Gebang
TMMD 128 Kodim 0203/Langkat Membangun Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial 

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:46 WIB

Sumur Bor Program TMMD 128 ,Wujud Nyata TNI Peduli Kesehatan Masyarakat Desa Pasar Rawa

Senin, 27 April 2026 - 10:41 WIB

Rehab RTLH, Sasaran Fisik TMMD 128 Kodim 0203/Langkat yang Semakin Pererat Jalinan Emosional TNI dengan Rakyat 

Senin, 27 April 2026 - 10:30 WIB

Acara Kerja Tahun Desa Suka Maju Berlangsung Sukses dan Meriah, Wujud Syukur dan Persaudaraan

Senin, 27 April 2026 - 10:19 WIB

Tingkatkan Keamanan Desa,TMMD 128 Kodim 0203/Langkat Membangun Poskamling

Senin, 27 April 2026 - 10:16 WIB

Pembangunan Pos Kamling, Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Dukung Kamtibmas Lingkungan 

Senin, 27 April 2026 - 10:10 WIB

TMMD ke-128 ,Satgas Gotong Royong Kebut Rehab RTLH Rumah Warga di Pasar Rawa Gebang

Senin, 27 April 2026 - 10:08 WIB

TMMD 128 Kodim 0203/Langkat Membangun Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial 

Senin, 27 April 2026 - 10:05 WIB

Rehab RTLH Milik Pak Irwansyah Hampir Rampung,Ini Penampakannya

Berita Terbaru