ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tebingtinggi,Agaranews.com // Satresnarkoba Polres Tebingtinggi melakukan penggerebekan dilokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika di Jalan Sarifahjawiyah Lk III Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi – Sumut, Sabtu sore (25/4/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RJ (20), warga Jalan Ketumbar Lk V Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.
Penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,40 gram serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.
“Lokasi ini kerap dijadikan tempat transaksi narkotika, sehingga sangat meresahkan masyarakat sekitar”, ujar AKP Jimmy Sitorus, Selasa (28/4).
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tebingtinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (MS)


































