Di Pinggir Jalan hingga Rumah Warga, Dua Pria di Munte Diciduk Satresnarkoba Polres Karo Bersama Sabu Hampir 9 Gram

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 09:40 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Agaranews.comPeredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali digagalkan. Kali ini, personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu, Sabtu (25/4/2026) sore.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Simpang Selakar, Kecamatan Munte. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial W.G. (52), warga Kecamatan Munte, saat berada di pinggir jalan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 7,91 gram yang dibungkus tisu dan berada dalam penguasaan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi awal, W.G. mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria lain. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan oleh petugas.

Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama, petugas bergerak ke sebuah rumah di Desa Munte dan berhasil mengamankan pria berinisial P.S. (45). Dari tangan tersangka kedua ini, ditemukan dua paket sabu dengan berat netto 1,09 gram, plastik klip kosong, serta satu unit ponsel.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha RX-King warna biru serta dua unit telepon genggam dari kedua tersangka.

Kapolres Karo, Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

Donal

#humaspolreskaro

Berita Terkait

Bupati Salim Fakhry Ajak Masyarakat membuka pikiran Demi Kesehatan
Tiga Kades di Louser Absen Sidang KIA, Sengketa Informasi Dana Desa Memanas
Silaturahmi Babinsa Dengan Petani Di Desa Binaan
Komsos Malam Hari di Desa Kembang, Babinsa Jatipurno Perkuat Kedekatan dengan Warga
TNI Bersinergi Bangun Jembatan Aramco di wilayah Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang
TMMD 128 Gebang,Perubahan Dimulai Dari Kebersamaan dan Kerja Ikhlas
Kayu Usang Disulap TNI Menjadi Jembatan Kokoh,Menjawab Kebutuhan Warga Pasar Rawa akan Akses Lebih Layak
Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan: Hukum Jangan Dipermainkan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:18 WIB

Bupati Salim Fakhry Ajak Masyarakat membuka pikiran Demi Kesehatan

Rabu, 29 April 2026 - 10:56 WIB

Tiga Kades di Louser Absen Sidang KIA, Sengketa Informasi Dana Desa Memanas

Rabu, 29 April 2026 - 10:40 WIB

Silaturahmi Babinsa Dengan Petani Di Desa Binaan

Rabu, 29 April 2026 - 10:36 WIB

Komsos Malam Hari di Desa Kembang, Babinsa Jatipurno Perkuat Kedekatan dengan Warga

Rabu, 29 April 2026 - 10:35 WIB

TNI Bersinergi Bangun Jembatan Aramco di wilayah Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang

Rabu, 29 April 2026 - 10:22 WIB

Kayu Usang Disulap TNI Menjadi Jembatan Kokoh,Menjawab Kebutuhan Warga Pasar Rawa akan Akses Lebih Layak

Rabu, 29 April 2026 - 10:15 WIB

Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan: Hukum Jangan Dipermainkan

Rabu, 29 April 2026 - 10:09 WIB

Camat Cilograng Terharu Sampaikan Ucapan Perpisahan di Acara Pengajian Ulama Umaro

Berita Terbaru

Oplus_16908288

ACEH TENGGARA

Bupati Salim Fakhry Ajak Masyarakat membuka pikiran Demi Kesehatan

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:18 WIB

ACEH TENGGARA

Silaturahmi Babinsa Dengan Petani Di Desa Binaan

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:40 WIB