Hukum Jalan di Tempat : Laporan Penipuan Rp. 70 Juta di Polres Jaktim Menggantung Tanpa Kepastian

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:22 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta, AgaraNews .com //.Penanganan laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan senilai Rp. 70.167.000 di Polres Metro Jakarta Timur menuai sorotan. Meski laporan resmi telah teregister dengan nomor LP/B/2558/VII/2025/SPKT/Polres Metro Jaktim/Polda Metro Jaya sejak 13 Juli 2025, perkembangan perkara dinilai berjalan lamban dan minim transparansi.

Pelapor, Yani, melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi pada 20 April 2025 di kawasan Apartemen Cibubur Village, Jakarta Timur. Dalam kronologis laporan, korban mengaku mengalami kerugian setelah transaksi pembelian unit apartemen yang diduga tidak diproses sesuai kesepakatan awal. Sejumlah dana disebut telah ditransfer ke beberapa rekening dan digunakan untuk pembayaran uang muka, notaris, hingga angsuran awal.

Namun, memasuki berbulan-bulan (±10 bulan) sejak laporan dibuat, kejelasan proses hukum dipertanyakan. Kuasa hukum korban, Douglas Tobing, SH, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik yang dinilai tidak komunikatif.

“Sudah berkali-kali kami mencoba menghubungi penyidik, termasuk yang disebut bernama Briptu Giovani, tetapi tidak ada respons. Bahkan saat dihubungi, yang bersangkutan cenderung bungkam. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Douglas.

Ia juga menyoroti janji gelar perkara yang disebut-sebut akan dilakukan oleh penyidik, namun hingga kini belum terealisasi. “Kami terus diberi janji akan ada gelar perkara, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Yang mau digelar itu apa, kapan, dan hasilnya bagaimana, tidak pernah dijelaskan,” tegasnya.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya ketidakpastian hukum bagi korban. Praktisi hukum menilai, dalam perkara dengan bukti awal yang cukup dan kerugian yang jelas, penyidik seharusnya dapat memberikan pembaruan berkala kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas.

Sementara itu, Penyidik Polres Jakarta Timur, IPDA S. Frengky Manurung yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis (30/04/2026) malam menjelaskan bahwa dirinya telah pindah tugas sejak Februari lalu.

“Siap pak..mohon maaf sebelumnya..mgk bs lgs konfirmasi terkait penanganan perkaranya ke penyidiknya pak..sebab maaf kami sudah pindah satuan per pebruari kemaren..kami sampaikan ke penyidik perihal wa bapak,” tulisnya.

Saat ditanyai apakah penyidik yang dimaksud adalah Briptu Giovanni Albert P, Manurung membenarkannya.

“Iya pak ..nanti saya sampaikan ..mohon maaf sebelumnya..mgk nanti setelah pam mayday kami sampaikan utk di beri kepastian hukum,” lanjutnya.

Namun, ketika dijelaskan bahwa Giovanni juga telah dikonfirmasi namun belum merespons, Manurung berjanji akan mengingatkan yang bersangkutan. Nanti kami ingatkan,” singkatnya.

Sementara itu, Penyidik Polres Jakarta Timur lainnya, Briptu Giovanni Albert P yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis (30/04/2026) malam tidak memberikan respons. Upaya panggilan melalui WhatsApp juga tidak direspons.

Publik kini menanti komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan laporan ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Jika tidak, kepercayaan terhadap proses penegakan hukum berisiko kembali tergerus.      (C/Lia Hambali)

____

Berita Terkait

Diduga Langgar Aturan, Pabrik Semen Perekat Bata Ringan di Sedati Beroperasi Tanpa Izin Produksi yang Sah
May Day Fiesta 2026 di Monas, Lalu Lintas Diprediksi Meningkat, Polisi Siapkan Rekayasa Situasional
Atasi Krisis Air Bersih di Bengkalis, Satgas TMMD Berjibaku Bikin Sumur Bor
Pengecoran Foot Plat Jembatan Perintis Garuda di Airmadidi Bawah Dikebut Bersama Babinsa dan Warga
Indonesia Darurat Perdagangan Manusia, HTW Kecam Kelumpuhan Hukum dalam Kasus Penyelundupan 13 WNI di Malaysia
Dudung Abdurachman dan Maruara Sirait Hadiri Kongres PIKI ke-VII, Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Usung Semangat Perubahan, IRMA RATNA WULAN, S.Pd. Nyatakan Siap Maju di Pilkades Setiadarma Tambun Selatan 2026
Diduga Peras Dua Dokter Spesialis di Batubara, Oknum Polisi Aipda HG Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:45 WIB

Diduga Langgar Aturan, Pabrik Semen Perekat Bata Ringan di Sedati Beroperasi Tanpa Izin Produksi yang Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:40 WIB

May Day Fiesta 2026 di Monas, Lalu Lintas Diprediksi Meningkat, Polisi Siapkan Rekayasa Situasional

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:35 WIB

Atasi Krisis Air Bersih di Bengkalis, Satgas TMMD Berjibaku Bikin Sumur Bor

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:31 WIB

Pengecoran Foot Plat Jembatan Perintis Garuda di Airmadidi Bawah Dikebut Bersama Babinsa dan Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:27 WIB

Indonesia Darurat Perdagangan Manusia, HTW Kecam Kelumpuhan Hukum dalam Kasus Penyelundupan 13 WNI di Malaysia

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:18 WIB

Dudung Abdurachman dan Maruara Sirait Hadiri Kongres PIKI ke-VII, Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:12 WIB

Usung Semangat Perubahan, IRMA RATNA WULAN, S.Pd. Nyatakan Siap Maju di Pilkades Setiadarma Tambun Selatan 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:05 WIB

Diduga Peras Dua Dokter Spesialis di Batubara, Oknum Polisi Aipda HG Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita Terbaru