Tanah Karo, AgaraNews. Com // Pemkab Karo secara resmi menyatakan bahwa narasi yang beredar di media sosial TikTok melalui akun ‘Tim Media Karo’ (@wordcup77) yang mencatut nama dan foto Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, adalah Berita Bohong (Hoaks).
Unggahan pada akun tersebut menampilkan foto Bupati Karo disertai keterangan yang mengeklaim bahwa Bupati Karo “menyerah” dan memohon maaf karena belum mampu memberantas praktik pungli dan mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di pemandian air panas atau menerima risikonya sendiri.
Menanggapi hal tersebut Pemkab Karo menegaskan bahwa Bupati Karo maupun jajaran dinas terkait tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau imbauan provokatif tersebut, baik secara lisan maupun tertulis di kanal resmi mana pun.
Pernyataan dalam unggahan tersebut sepenuhnya manipulatif dan bertujuan untuk menyebarkan keresahan di tengah masyarakat, serta memperkeruh iklim pariwisata di Kabupaten Karo.
Pemerintah Kabupaten Karo mencatat bahwa akun TikTok @wordcup77 telah berulang kali memproduksi konten bermuatan fitnah dan hoaks. Beberapa waktu lalu, akun yang sama dengan nama ‘Aseng’ juga menyebarkan berita hoaks berupa ajakan dari Bupati Karo kepada masyarakat untuk menabrak para pelaku pungli di kawasan wisata pemandian air panas.
Pemerintah Kabupaten Karo bersama jajaran Satpol PP, dan aparat penegak hukum justru terus mengintensifkan pengawasan di lapangan. Pemkab Karo berkomitmen penuh menjaga keamanan kawasan wisata, salah satunya melalui penempatan personel pengamanan dan kebijakan penertiban retribusi langsung di jalur masuk wisata pemandian air panas Doulu dan Semangat Gunung demi kenyamanan para wisatawan.
Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna media sosial agar tidak mudah terprovokasi, melaporkan akun TikTok tersebut menggunakan fitur Report agar platform segera memblokir dan membatasi pergerakan akun penyebar hoaks tersebut, tidak ikut membagikan ulang tautan dari akun palsu tersebut, serta selalu menyaring informasi secara bijak.
Informasi resmi mengenai kebijakan dan kegiatan pemerintah daerah hanya dirilis melalui situs web resmi karokab.go.id, kanal media sosial resmi terverifikasi milik Pemerintah Kabupaten Karo serta akun media sosial resmi Bupati Karo.(Lia Hambali)
Sumber : Diskominfo























