Polsek Rambutan Tindak Lanjuti Laporan Gangguan Kebisingan Musik

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:03 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Tebingtinggi,Agaranews. Net – Polres Tebingtinggi melalui Polsek Rambutan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan kebisingan musik di Komplek RSS, Jalan M. Akub Hasibuan Kelurahan Tanjung Marulak Kota Tebingtinggi – Sumut, pada Minggu dini hari (5/7/2026).

Laporan diterima operator Call Center 110 Polres Tebingtinggi pada pukul 00.31 WIB dan diteruskan kepada SPKT Polres Tebingtinggi untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh personel SPKT Polsek Rambutan, yakni Aiptu Hidayat bersama Aiptu A. Sihotang.

Setibanya di lokasi, petugas kepolisian menemukan adanya warga yang memutar musik dengan volume keras sambil bernyanyi, sehingga mengganggu warga sekitar yang sedang beristirahat.

Menyikapi hal tersebut, petugas memberikan himbauan secara humanis kepada warga agar menghentikan musik mengingat waktu sudah larut malam.

Setelah diberikan himbauan, warga bersedia menghentikan aktifitas tersebut. Situasi di lokasi kembali kondusif, serta personel menyelesaikan kegiatan dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan profesional. (MS)

Berita Terkait

Ketua Komisi 5 DPRK Aceh Timur Diduga Dicekik Oknum Pantup Bupati Aceh Timur
Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur,Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon
Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi
Panen Bawang di Beringin, Si Pandai Siap Jamin Pasar dan Harga Petani Deli Serdang
Proyek Bronjong Ketambe Diduga Sarat Masalah Disinyalir Kurang Pengawasan. LSM “KOREK Minta Evaluasi Menyeluruh”
Oknum Kades Singengu Julu Diduga Dalang PETI Kotanopan, Kapolri Didesak Tangkap Mafia Tambang yang Kebal Hukum
Resmi Dilantik, DPC MADAS Sedarah Kabupaten Malang Terima Ucapan Selamat dari Kantor Hukum D. Firmansyah, S.H. & Partner
Pererat Sinergi Pemuda Karang Taruna & Relawan Adang Daradjatun Gelar Silaturahmi di Rumah Aspirasi Jakarta Barat

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:06 WIB

Ketua Komisi 5 DPRK Aceh Timur Diduga Dicekik Oknum Pantup Bupati Aceh Timur

Senin, 6 Juli 2026 - 23:59 WIB

Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur,Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon

Senin, 6 Juli 2026 - 20:43 WIB

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:40 WIB

Panen Bawang di Beringin, Si Pandai Siap Jamin Pasar dan Harga Petani Deli Serdang

Senin, 6 Juli 2026 - 12:24 WIB

Oknum Kades Singengu Julu Diduga Dalang PETI Kotanopan, Kapolri Didesak Tangkap Mafia Tambang yang Kebal Hukum

Senin, 6 Juli 2026 - 12:19 WIB

Resmi Dilantik, DPC MADAS Sedarah Kabupaten Malang Terima Ucapan Selamat dari Kantor Hukum D. Firmansyah, S.H. & Partner

Senin, 6 Juli 2026 - 12:14 WIB

Pererat Sinergi Pemuda Karang Taruna & Relawan Adang Daradjatun Gelar Silaturahmi di Rumah Aspirasi Jakarta Barat

Senin, 6 Juli 2026 - 12:11 WIB

Personel Satsamapta dan Satlantas Polres Priok, Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas untuk Wujudkan Arus Lalin yang Aman

Berita Terbaru