Tanjungbalai, Agara News. Com // DPP Terkam-Indonesia menyoroti Bangunan Tangkahan/Dermaga Permanen Milik CV.AJA ( Asahan Jaya Abadi) yang terletak di jalan Tanjung Berombang Dusun V Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan yang diduga dibangun di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Asahan.
Hal ini dikatakan Ketua Umum DPP Terkam-Indonesia Edi Hasibuan,SH didampingi Sekretaris Jenderal DPP Terkam-Indonesia Iwan Bakti Ginting Beserta Pengurus Lainnya telah Mendatangi Kantor Balai Besar Wilayah Sungai ( BWS )Sumatera II Dijalan Jenderal A.Haris Nasution No.30 Pangkalan Mansyur Medan, Rabu,26/02/2025.Sekitar Pukul 12.45 WIB.
Ketua Umum DPP Terkam-Indonesia Edi Hasibuan,SH Menerangkan Pada Agara News.Com Menerangkan Kedatangannya Beserta Pengurus Lainnya Ke Balai Wilayah Sungai ( BWS) Sumatera II Medan tersebut Meminta Keterangan dan Penjelasan terkait Berdirinya Bangunan Tangkahan atau Dermaga Permanen Milik Joe Thang Owner CV.AJA yang diduga Masih Berada Pada DAS Asahan. Tim 9+1 DPP Terkam-Indonesia Juga Menyerahkan Data yang Valid Kepada staf OPs MP3 BWS Sumatera II Medan Muhammad Yani Sahputra,ST Mengatakan Bahwa Hal ini Melanggar Permen PUPR No.28 Tahun 2015 BWS akan Menyurati Pemerintah Daerah Setempat untuk ditindak Lanjuti Ujar Muhammad Yani Sahputra, ST Pada DPP Terkam-Indonesia.
Tim 9+1 DPP Terkam-Indonesia yang mendatangi Kantor Balai Wilayah Sungai ( BWS) Sumatera II Medan Ketua Umum Edi Hasibuan,SH Didampingi Sekjen Iwan Ginting Wakil Ketua Zulkifli Nasution Husin, Herman,Dedi dan Tajul.
Acara Bersilaturahmi dengan Balai Wilayah Sungai ( BWS) Sumatera II Medan Berakhir Pada Pukul 13.45.Wib. Dengan Situasi Aman tertib lancar dan Kondusif.
(Laporan: Sofyan Parinduri BA-Kabiro)