Tanjungbalai,Agara News.Com // Pasca Dilantiknya Walikota Tanjungbalai dan Wakil Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim.B.SE,MAP dan M.Fadli Abdina,SP,Msi Oleh Presiden Republik Indonesia Jenderal Purn H. Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta Kamis,20/02/2025 Mahyaruddin Salim.B. SE MAP dan M.FadliAbdina,SP,Msi Sebagai Walikota Tanjungbalai dan Wakil Walikota Tanjungbalai Periode 2025-2030 kini Menunjukkan 100 hari Program Kerjanya dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Walaupun Beliau Masih Mengikuti Retreat Di Akmil Magelang kalangan Pejabat di Pemerintah Kota ( Pemko ) Tanjungbalai dihebohkan Adanya Pemberian Cuti Besar Kepada 2 Orang Kepala Dinas yakni :Kadis Kominfo Andri Nuka Saptana S.sos,MI.Kom dan Kadis Perhubungan Amran Rambe,SH 2 Orang Kepala Bagian yakni Kabag Protokol Afrina,SH dan Kabag Umum Drs.Hurmaini Nasution serta 3 Orang Camat yakni Camat Datuk Bandar Azmi Haitami,SH Camat Tanjungbalai Selatan Fitriadi,SE,MAP dan Camat Sei.Tualang Raso Maria Santiva,SE,MAP. Keterangan /informasi ini didapat Oleh Agara News Com menyebut kan Bahwa Pemberian Cuti Besar Kepada Para Pejabat di lingkungan pemerintah kota Tanjungbalai terjadi Pada Rabu, 26/02/2025 yang Membuat Sentak bagi Para Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terkesan” Menunggu Giliran” yang Menimbulkan Kegelisahan Bagi Para Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai Sehingga Menimbulkan ketidak nyamanan Bekerja di Dinas Masing-masing Namun yang menjadi Pertanyaan Besar Bagi Para Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota ( Pemko ) Tanjungbalai menduga terjadi Penodongan bagi Para Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai Untuk Memilih 2 Alternatif yakni Cuti Atau Mundur.
Ketika dihubungi bagi Para Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai Melalui Selulernya Kamis,27/02/2025 tidak ada Satu Orangpun Menjawab begitu juga Sekda Tanjungbalai Hj Nurmalini Marpaung,S sos,MI.kom dan ada sebagian Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengatakan Bahwa Pemberian Cuti Besar ini adalah Upaya Untuk Memperoleh Jabatan Lebih Setingkat dari Jabatan Semula juga pemberian Cuti Besar ini adalah Untuk Memperoleh Jabatan baru Ungkap Pejabat yang enggan disebutkan namanya Pada Agara News. Com.
Lain Lagi halnya Pemberian Cuti Besar Bagi Para Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai baru Saja Mendapatkan Cuti Besar Pada Tahun 2024 lalu dan Pada Tahun 2025 Mendapat Cuti Besar kembali ini menjadi Misteri dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dan terkesan ini Merupakan Dalih Bagi Para Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai yang tidak Ikut berperan dalam Kontestasi Politik Pada Pilkada Serentak yang lalu.
(Laporan: Sofyan Parinduri BA-Kabiro)