Warga Kecamatan Kunjang Kediri,Desak Kapolres Kediri Lebih Tegas Menindak Para Pelanggar UUD 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:24 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kediri, AgaraNews. Com // Tambang pasir Kujang kerap di tertibkan Kepolisian Sektor (Polsek) Kunjang, Kabupaten Kediri, menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal di lokasi BBWS 70 aliran Sungai Konto, Dusun Juwet, Desa Juwet, Kecamatan Kunjang.Jumat 10 juli 2026.pelaku penambang seringkali di himbau tidak boleh menambang,tetap beraktifitas.

Tim investigasi media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendapat informasi oleh warga setempat,tanggal 4 Juli 2026 meninjau lokasi tambang pasir dusun juwet Kediri,terlihat beberapa titik beroperasi.

Menurut warga kunjang,berinisial (KH),dirinya sangat kecewa dengan pihak kepolisian Polres Kediri Kabupaten bersama jajarannya Polsek.’ucapnya kepada mediaMasih (KH).”Saya ingin kegiatan tambang pasir itu di hentikan, Aktivitas tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan pertambangan serta menimbulkan dampak kerusakan lingkungan bagi masyarakat sekitar maupun UUD pidana. Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menyebutkan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin dapat dikenai hukuman pidana maksimal lima tahun (5) penjara.

Kami meminta kepada bapak Kapolres Kediri Kabupaten, lebih serius melaksanakan UUD yang sudah ada di Negara Indonesia. Buat apa kalau penegak tidak diterapkan kepada pelanggar hukum.

Kegiatan mereka sudah jelas,tidak ada ijin yang di kantongi dan sudah di peringatkan berulang kali oleh Aparat Penegak Hukum (APH), mereka masih aktivitas.” Pungkasnya.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 0201-16/TM Hadiri Penerimaan Peserta KKN UNIMED 2026 di Desa Sei Merah
Untuk Mengetahui Kondisi Warga Binaan, Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Komsos dengan Masyarakat di Desa Binaan
Babinsa Silaturahmi dengan Warga Binaan Kelurahan Pandau Hulu II, Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Monitoring Wilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 0201-15/DT Aktif Komsos Dengan Warga Desa Binaan
Babinsa Koramil 0201-07/MT Ajari PBB Siswa-siswi SMP BUDI MURNI 
Anggota Koramil 0201-16/TM Babinsa Dalu Sepuluh B Hadiri Penyuluhan dan Sosialisasi TB Paru di Aula Desa
Demi Amanah UUD 1945 dan Semangat Reformasi: LPKAN Desak Bentuk Satgas Langsung di Bawah Komando Presiden 
Polresta Sidoarjo Gelar Turnamen Padel, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:53 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Hadiri Penerimaan Peserta KKN UNIMED 2026 di Desa Sei Merah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:51 WIB

Untuk Mengetahui Kondisi Warga Binaan, Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Komsos dengan Masyarakat di Desa Binaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:49 WIB

Babinsa Silaturahmi dengan Warga Binaan Kelurahan Pandau Hulu II, Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:47 WIB

Monitoring Wilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 0201-15/DT Aktif Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:45 WIB

Babinsa Koramil 0201-07/MT Ajari PBB Siswa-siswi SMP BUDI MURNI 

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:39 WIB

Demi Amanah UUD 1945 dan Semangat Reformasi: LPKAN Desak Bentuk Satgas Langsung di Bawah Komando Presiden 

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:36 WIB

Polresta Sidoarjo Gelar Turnamen Padel, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:31 WIB

Polsek Metro Penjaringan Bagikan 500 Paket Makanan Gratis, Kapolsek: Polisi Harus Hadir dan Bermanfaat untuk Masyarakat

Berita Terbaru