Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

AGARA NEWS

- Redaksi

Jumat, 11 September 2026 - 14:35 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Terkait adanya berbagai aksi protes atau aksi demonstrasi yang belakangan ini berkembang di tengah masyarakat, maka salah seorang Mitra dari KSO yang enggan disebutkan namanya inisial HM, memberikan penjelasan agar masyarakat paham bagaimana regulasi Pengelolaan KSO yang sebenarnya. Jumat (11/9/2026)

Saat dimintai tanggapannya terkait maraknya berbagai aksi protes bahkan aksi demonstrasi yang ditujukan kepada PT. Agrinas Palma Nusantara, HM menerangkan bahwa KSO yang yang telah ditunjuk oleh PT. Agrinas Palma Nusantara harus mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan, dan melalui proses verifikasi yang transparan dan akuntabel, yang mana proses ini diawasi ketat oleh pihak pihak yang berkompeten

“Lahan yang sudah disita oleh Negara, tidak menutup kembali untuk dikelola oleh pemilik lama, dengan catatan telah menyelesaikan denda atau sangsi administrasi oleh Negara, namun pemilik bukan sebagai pemilik lagi melainkan sebagai rekanan mitra dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Negara (PT. Agrinas)”, ujar HM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya kata HM, proses penunjukan pihak pengelola semuanya melalui proses seleksi tim seleksi/ Pokja KSO, dan pelaksanaan Kerja Sama Operasional (KSO), sudah di atur oleh PT. Agrinas, salah satunya bagi hasil, 55 % ke KSO, 45 ke PT. Agrinas.

Sedangkan aset yang dikelola satgas PKH setelah berada di bawah penguasaan negara, kemudian dikelola oleh PT. Agrinas dan juga di mitrakan dengan pihak yang mampu mengelola lahan tersebut secara proporsional sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, imbuh HM

Siapapun bisa mengelola lahan yang telah disita oleh satgas PKH asalkan sesuai dengan persyaratan atau regulasi yang telah ditetapkan oleh PT. Agrinas, terangnya.

Kalau ada penyimpangan maka PT. Agrinas selalu membuka diri untuk semua pihak untuk melakukan pelaporan ke pihak penegak hukum yang ada di Negara Republik Indonesia, tegas HM

HM juga menyebutkan bahwa PT. Agrinas selalu membuka ruang komunikasi kepada masyarakat untuk mempertanyakan setiap persoalan/ konflik yang ada di seluruh Indonesia dengan cara mendatangi langsung kantor Agrinas terdekat.

(Tim**)

Berita Terkait

Yahdi Hasan Perjuangkan Nasib Lansia Disabilitas di Kutacane, Hidup Sebatang Kara di Gubuk Berukuran 2×2 Meter
Yahdi Hasan Kawal Pemulangan Murni dari Malaysia, Pekan Ini Ditargetkan Administrasi Tuntas
Cegah Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas, Satlantas Polres Aceh Tenggara Sisir Sejumlah Titik pada Malam Hari
Prospek Budidaya Nilam Menjanjikan, Ibrahim Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Aceh Tenggara
Tim Kayu Jejabi Siaga di Bandara Alas Leuser Sambut Kedatangan Lima Menteri
Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan, Tepung Tawar Fajar Muhammad Al Kahfi Digelar di Pendopo Bupati Aceh Tenggara
Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika
Viktor Silaen Hadir Dampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumut di Musda XI Golkar Tanjungbalai, Serukan Solidaritas Dan Konsolidasi

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:52 WIB

Dugaan Pengondisian Petani Mencuat, Aktivis Madina Desak Pengusutan Jual Beli Pupuk Subsidi di Atas HET UD Rizky

Minggu, 1 November 2026 - 13:47 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Koja Gelar Sholat Subuh Keliling, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 1 November 2026 - 13:40 WIB

Minggu Kasih di HKBP Pasar Baru, Kapolsek Bosar Maligas Serap Keluhan Jemaat dan Ajak Jauhi Narkoba serta Balap Liar

Minggu, 1 November 2026 - 13:34 WIB

Polres Tebing Tinggi Bubarkan Kelompok Orang Bawa Sajam Di Pondok Ringin 

Minggu, 1 November 2026 - 13:30 WIB

Antisipasi Tawuran Dan Balap Liar, Kabag Log Polres Tebing Tinggi Pimpin Patroli Skala Besar 

Minggu, 1 November 2026 - 13:20 WIB

Hadirkan Mie Bangladesh dengan Cita Rasa Asli Aceh, Warkop Agam Laen Resmi Buka di Depok

Minggu, 1 November 2026 - 13:12 WIB

Polda Riau Kembangkan Model Pemulihan Korban Kekerasan Perempuan Berbasis Ekonomi Kreatif

Minggu, 1 November 2026 - 13:09 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Tingkatkan Kamtibmas Melalui Sambang Warga Muara Angke

Berita Terbaru