Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:26 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – agaranews.com// Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Gerak cepat Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara tidak berhenti pada penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hanya dalam hitungan beberapa jam, petugas berhasil mengembangkan kasus hingga menangkap seorang pria yang sebagai pemasok utama sabu jalur Medan–Kutacane.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Meski baru beberapa hari mengemban amanah sebagai Kapolres Aceh Tenggara, komitmen tersebut langsung diwujudkan melalui langkah cepat, terukur, dan berkesinambungan yang dilakukan jajaran Satresnarkoba dalam membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke pemasok.

Sebelumnya, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua pria berinisial J. (26) dan S. (57) di Desa Lawe Lubang Indah, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Dari tangan keduanya, petugas menyita 24 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 105,14 gram, beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Tidak berhenti sampai di situ, penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial A.G. Warga Desa Kampung Baru Kecamatan Badar Mereka menerangkan bahwa sabu diantarkan langsung oleh pelaku menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih ke rumah salah satu pe pelaku.

 

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak melakukan pengembangan. Hasilnya, sekitar pukul 22.00 WIB, atau hanya beberapa jam setelah penangkapan pertama, petugas berhasil meringkus A.G. di kediamannya di Desa Kampung Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang digunakan untuk mengantarkan sabu kepada para pelaku, serta satu unit telepon genggam Nokia 105 warna biru yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Saat menjalani pemeriksaan, A.G. mengakui telah menyerahkan narkotika jenis sabu kepada kedua pelaku yang sebelumnya diamankan. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari kawasan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut dijemput langsung dari Kota Medan sebelum dibawa ke Aceh Tenggara untuk diedarkan melalui kedua pelaku yang telah lebih dahulu diamankan. Keterangan tersebut kini terus didalami penyidik guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Selanjutnya, A.G. beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Purnomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan para pelaku lapangan semata, tetapi akan terus memburu pemasok, penghubung, hingga aktor utama di balik jaringan peredaran narkotika.

“Perang terhadap narkoba tidak berhenti pada satu penangkapan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti hingga jaringan di baliknya berhasil diungkap. Kami berkomitmen memutus jalur distribusi narkotika yang masuk ke Aceh Tenggara, termasuk jaringan Medan–Kutacane. Sinergi dan dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” tegas Kasi Humas.

Polres Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Aceh Tenggara yang bersih dari narkoba. Ady gegoyong

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang 1,3 Meter ke Remaja di Kudus, Terungkap Dibeli Lewat Marketplace untuk Koleksi
Lepas Sambut Dandim 0206/Dairi, Forkopimda Pakpak Bharat Teguhkan Komitmen Sinergi Membangun Daerah
Jalan Desa Terawat, Babinsa dan Perangkat Desa Kompak Bersihkan Rumput Liar dengan Cara Efisien
Babinsa Koramil 06/Kerajaan Jadikan Warung Desa sebagai Hoax-Free Zone, Warga Diajak Bijak Menerima Informasi
Silaturahmi dari Rumah ke Rumah, Babinsa Wujudkan Pembinaan Teritorial yang Humanis
Sigap Amankan Anak di Bawah Umur dari Hotel, Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Tuai Apresiasi Dari Masyarakat
Sie Propam Polres Simalungun Gelar Gaktibplin di Polsek Panei Tongah, Cek Kelengkapan Senpi hingga Masa Berlaku SIM Personel
Antisipasi Balap Liar dan Begal, Satlantas Polres Simalungun Gelar Patroli Blue Light di Jalinsum P. Siantar-Perdagangan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:27 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang 1,3 Meter ke Remaja di Kudus, Terungkap Dibeli Lewat Marketplace untuk Koleksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:21 WIB

Lepas Sambut Dandim 0206/Dairi, Forkopimda Pakpak Bharat Teguhkan Komitmen Sinergi Membangun Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:15 WIB

Jalan Desa Terawat, Babinsa dan Perangkat Desa Kompak Bersihkan Rumput Liar dengan Cara Efisien

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:12 WIB

Babinsa Koramil 06/Kerajaan Jadikan Warung Desa sebagai Hoax-Free Zone, Warga Diajak Bijak Menerima Informasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:55 WIB

Sigap Amankan Anak di Bawah Umur dari Hotel, Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Tuai Apresiasi Dari Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:51 WIB

Sie Propam Polres Simalungun Gelar Gaktibplin di Polsek Panei Tongah, Cek Kelengkapan Senpi hingga Masa Berlaku SIM Personel

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:49 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Begal, Satlantas Polres Simalungun Gelar Patroli Blue Light di Jalinsum P. Siantar-Perdagangan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:41 WIB

Terlibat PETI Kotanopan, Bupati Madina Didesak Segera Copot Kades Singengu Julu

Berita Terbaru