Rekonstruksi Pembunuhan Sahila Digelar, 27 Adegan Diulang di TKP, Nenek Korban Menangis Minta Pelaku Dihukum Mati

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:58 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – agaranews.com//  Suasana di Desa Lawe Sempilang, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (23/7/2026), mendadak hening. Di lokasi yang menjadi saksi bisu tewasnya bocah perempuan Sahila Khairunnisa (10), penyidik Satreskrim Polres Aceh Tenggara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan warga.

Sebanyak 27 adegan diperagakan langsung oleh tersangka. Mulai dari pertemuan pertama dengan korban hingga rangkaian tindakan yang berujung pada hilangnya nyawa Sahila. Setiap adegan disaksikan Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum, keluarga korban, serta mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Tangis keluarga korban pecah ketika tersangka memperagakan satu per satu adegan. Nenek Sahila yang berdiri tak jauh dari lokasi beberapa kali terlihat mengusap air mata. Dengan suara bergetar, ia berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati,” ujarnya kepada wartawan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk menguji kecocokan antara pengakuan tersangka, keterangan para saksi, serta barang bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

“Alhamdulillah hasil rekonstruksi sudah sesuai dengan semua keterangan tersangka dan para saksi, serta sesuai dengan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik,” kata Zery.

Menurutnya, dari seluruh rangkaian rekonstruksi tidak ditemukan fakta maupun petunjuk baru. Seluruh adegan dinilai konsisten dengan hasil penyidikan yang telah dilakukan sejak awal.

“Tidak ada fakta atau petunjuk baru yang ditemukan karena seluruh adegan telah sesuai dengan keterangan tersangka, saksi-saksi, serta barang bukti dan alat bukti yang ada,” jelasnya.

Zery menyebut, tidak ada perbedaan keterangan yang muncul selama rekonstruksi berlangsung. Semua adegan yang diperagakan sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik.

“Seluruh adegan yang diperagakan sesuai dengan hasil penyidikan,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan sementara, polisi menduga motif pembunuhan dipicu upaya pelaku menutupi dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban.

“Kesimpulan sementara, motif pembunuhan diawali dengan adanya peristiwa pemerkosaan terhadap korban. Karena pelaku takut korban akan menceritakan peristiwa tersebut, sehingga muncul niat pelaku untuk membunuh korban,” ungkap Zery.

Polisi juga memastikan hingga kini belum menemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Untuk sementara sampai dengan saat ini, pelaku tunggal hanya satu orang,” tegasnya.

Rekonstruksi tersebut, lanjut Zery, semakin memperkuat konstruksi perkara karena seluruh keterangan tersangka, saksi, serta barang bukti saling bersesuaian.

Selain itu, penyidik telah mengamankan seluruh barang bukti utama yang berkaitan dengan perkara. Sementara beberapa barang yang belum ditemukan telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Barang (DPB) untuk melengkapi proses pembuktian.

“Seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara sudah kami amankan. Ada beberapa barang yang telah kami buatkan Daftar Pencarian Barang (DPB),” katanya.

Usai rekonstruksi, penyidik akan segera merampungkan administrasi penyidikan dan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

“Setelah terlaksananya rekonstruksi ini, penyidik akan sesegera mungkin mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum,” pungkas Zery.

Rekonstruksi ini menjadi penanda penyidikan kasus pembunuhan Sahila memasuki tahap akhir. Selanjutnya, berkas perkara akan diteliti jaksa sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Ady gegoyong

Berita Terkait

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM
Perkuat Sinergi dengan Pusat, Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura
Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Jadi Momentum Wujudkan Kabupaten Karo Ramah Anak
Bupati Karo Dorong Investasi di Sektor Kesehatan, Pertanian, dan Pariwisata pada Sumatra Investment Day 2026
Bupati Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 5 Anggota BPD Desa Penanjung Panjang Periode Tahun 2026–2034
Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan, Polsek Metro Penjaringan Gelar KRYD Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Polsek Koja Selidiki Rumah Tinggal Terbakar di Koja, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:33 WIB

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:28 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pusat, Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:25 WIB

Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:21 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Jadi Momentum Wujudkan Kabupaten Karo Ramah Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:17 WIB

Bupati Karo Dorong Investasi di Sektor Kesehatan, Pertanian, dan Pariwisata pada Sumatra Investment Day 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:58 WIB

Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan, Polsek Metro Penjaringan Gelar KRYD Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:52 WIB

Polsek Koja Selidiki Rumah Tinggal Terbakar di Koja, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:48 WIB

Kapal KN SAR Ramawijaya Terbakar di Galangan Muara Baru, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Berita Terbaru

HEADLINE

Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 20:25 WIB