Ranperda Tentang Perubahan Anggaran APBD T.A 2026 Disahkan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 13:46 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pakpak Bharat, Agara News.com // Peraturan Daerah tentang Perubahan Angaran Pendapatan Belanja Daerah Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026 disahkan hari ini. Seluruh Fraksi-Fraksi di DPRD Pakpak Bharat sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah ini dan disahkan sebagai Peraturan Daerah yang baru dalam sidang paripurna DPRD Pakpak Bharat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd mengapresiasi para pimpinan dan anggota DPRD Pakpak Bharat dalam proses pembahasan Ranperda APBD Pakpak Bharat 2026 dalam upaya mengakselerasi pembangunan Daerah.

Secara khusus, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, khususnya dalam membahas Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah, dan pada hari ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang menjadi produk hukum untuk mendukung akselerasi pembangunan. Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita bersama dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, ucap Franc dalam sambutannya.Bupati juga berharap agar proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan dengan semangat kolaborasi yang selaras dengan tujuan pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat.

Pada kesempatan yang baik ini pula, menjelang penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, kembali kami mengharapkan dukungan penuh dari dewan yang terhormat mengingat hal ini juga agenda Pemerintah dan DPRD yang sangat urgen untuk kita selesaikan 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir, ucap Franc Berhard Tumanggor.

Perubahan APBD adalah penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dilakukan dalam tahun anggaran berjalan karena adanya perkembangan atau ketidaksesuaian dengan asumsi awal. Tujuan dari proses perubahan APBD ini adalah guna menyesuaikan target keuangan dengan situasi nyata pergeseran anggaran, atau kebutuhan mendesak yang belum terakomodasi di APBD induk. ( JB )

—-130926—-

Berita Terkait

Aktivis Perempuan Sdri. Selput Serukan Peringatan Tragedi Semanggi II Secara Damai, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi
Polisi Tangkap Mekanik Spesialis Pencurian 12 Electronic Control Unit (ECU) di Tanjung Priok
Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kesehatan Warga Binaan, Pemko Tanjungbalai Bersama Lapas Kelas IIB Laksanakan Deteksi Dini Kasus TB dan CKG
Berulang Lagi,…!!! Puluhan Siswa SMK N  Merdeka di Karo Tumbang Usai Santap  MBG, Orang Tua Cemas Anaknya Dirawat di RS
Dari Pos Kulirik ke Gereja Dondobaga, Personel Damai Cartenz Sapa Anak-Anak Sekolah Minggu
Kehilangan Bekal Perjalanan, Polsek Ciputat Timur Bantu Warga dan Putrinya Pulang ke Yogyakarta
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gerak Cepat, Dirikan Posko Korban KM Virgo Transport 8
Polresta Sumenep Siagakan 3 Posko Terpadu Pasca-KM Virgo Transport 8 Hilang Kontak

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:55 WIB

Diduga Beraktivitas Tanpa Sosialisasi PT SKC Dipertanyakan Warga Wawowonua

Sabtu, 12 September 2026 - 20:23 WIB

Diduga Minim Sosialisasi, Aktivitas PT SKC di Wawowonua Dipertanyakan Warga

Jumat, 11 September 2026 - 14:35 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Sabtu, 5 September 2026 - 15:12 WIB

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji

Sabtu, 5 September 2026 - 13:02 WIB

Koperasi Merah Putih di Jambi Didorong Perkuat Tata Kelola dan Kemandirian

Kamis, 3 September 2026 - 19:57 WIB

YLBHI-LBH Bandar Lampung Desak Bongkar Dugaan Pencaplokan Lahan Warga Di Sekitar TNWK

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Hukum Cuma Papan Nama? Tambang Diduga Ilegal Bebas Keruk Landskap Ciwandan Cilegon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:09 WIB

4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara

Berita Terbaru