Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria Dan Sita Sabu serta Ekstasi Di Perbaungan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:50 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sergai,Agaranews. Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial WS (37), warga Percut Sei Tuan, dan AT (33), warga Medan, berhasil ditangkap petugas di Dusun II Desa Jampur Pulau Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai – Sumut, pada Rabu (15/7/2026) sekira pukul 02.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penanganan kasus narkotika sebelumnya. Petugas melakukan undercover buy dengan memanfaatkan ponsel milik tersangka terdahulu yang telah diamankan untuk mengontak dan memesan kembali barang haram dari terduga pelaku.

Setelah menyepakati lokasi pertemuan, tim opsnal Satresnarkoba Polres Sergai langsung melakukan pengintaian secara tertutup di seputaran tempat kejadian perkara (TKP). Sekira pukul 02.30 WIB, kedua terduga pelaku datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Smash warna hitam bernomor polisi BK 5268 GR.

Namun, saat hendak tiba di titik lokasi, salah satu terduga pelaku panik dan tepergok melempar sebuah bungkusan ke arah tanaman serai yang berada sekitar dua meter dari posisi mereka. Petugas yang berada di lokasi langsung bergerak cepat menyergap dan mengamankan kedua pria tersebut.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH., MH., menerangkan adanya penangkapan kedua terduga pelaku narkotika tersebut.

“Melihat aksi terduga pelaku yang membuang bungkusan, petugas langsung mengamankan keduanya di tempat. Selanjutnya, petugas meminta terduga pelaku untuk mengambil kembali bungkusan yang dibuang di atas tanaman serai tersebut”, ujar Kasi Humas saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).

Saat dibuka di hadapan petugas, plastik hitam yang telah digulung rapi tersebut berisi balutan tisu warna putih. Di dalam lapisan tisu ditemukan dua bungkus plastik klip transparan, masing-masing berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 10,32 gram dan dua butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 1,25 gram.

Barang bukti yang diamankan berupa:

* 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu (bruto 10,32 gram),

* 1 bungkus plastik klip transparan berisi 2 butir pil diduga ekstasi (bruto 1,25 gram),

* 1 bungkus plastik hitam & 1 lembar tisu warna putih, dan

* 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam No. Pol BK 5268 GR

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sergai guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Para terduga pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (MS)

Berita Terkait

Pangdam I/BB Kunjungi Yonif TP 954/Naga Berkisar, Perkuat Profesionalisme dan Semangat Pengabdian Prajurit
Mahasiswa Aceh Timur Desak Penegak Hukum Tangkap Dun Belanda.
Kinerja Gemilang, BRI Cabang Duri Raih Seroja Awards 2026 atas Kolaborasi dan Pelayanan Publik
Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan
Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Wabup Aceh Timur Minta Dun Belanda Klarifikasi dalam 2×24 Jam, Jika Tidak Jalur Hukum Akan Ditempuh.
Pemkab Deli Serdang Dorong Pendataan Atlet Akuatik, Perkuat Pembinaan Menuju Prestasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:34 WIB

Pangdam I/BB Kunjungi Yonif TP 954/Naga Berkisar, Perkuat Profesionalisme dan Semangat Pengabdian Prajurit

Senin, 27 Juli 2026 - 21:38 WIB

Mahasiswa Aceh Timur Desak Penegak Hukum Tangkap Dun Belanda.

Senin, 27 Juli 2026 - 21:34 WIB

Kinerja Gemilang, BRI Cabang Duri Raih Seroja Awards 2026 atas Kolaborasi dan Pelayanan Publik

Senin, 27 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:20 WIB

Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:35 WIB

Wabup Aceh Timur Minta Dun Belanda Klarifikasi dalam 2×24 Jam, Jika Tidak Jalur Hukum Akan Ditempuh.

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:16 WIB

Pemkab Deli Serdang Dorong Pendataan Atlet Akuatik, Perkuat Pembinaan Menuju Prestasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:52 WIB

Safari subuh Aceh Timur ke-435 Kedatangan Ulama Kharismatik Drs H.M Daud Hasbi MAg

Berita Terbaru

HEADLINE

Mahasiswa Aceh Timur Desak Penegak Hukum Tangkap Dun Belanda.

Senin, 27 Jul 2026 - 21:38 WIB