Tim Cobra Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian, Residivis Diamankan di Kabanjahe

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:37 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Karo, AgaraNews. Com // Tim Cobra Satreskrim Polres Karo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Kotacane, Gang Karya, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Seorang pria berinisial O.G. (36), yang diketahui merupakan residivis, diamankan petugas pada Jumat (16/10/2026) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait kehilangan sejumlah barang dari dalam rumah. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit tablet Redmi Pad 2 Pro warna abu-abu beserta kotaknya dan satu unit Pro Keyboard beserta kotaknya.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut diketahui korban pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, korban mendapati rumahnya di Jalan Kotacane, Gang Karya, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, dalam keadaan terkunci dari dalam. Ketika mencoba masuk ke rumah, korban mengetahui sejumlah barang miliknya telah hilang.

Barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit tablet Redmi Pad 2 Pro, satu unit Redmi Pad 2 Pro Keyboard, serta satu tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp6 juta dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Karo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Cobra Satreskrim Polres Karo yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian memperoleh informasi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 16.46 WIB mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah kos di Jalan Singa, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe.

Berbekal informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan O.G. sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Karo dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Karo.

Atas perbuatannya, terduga pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Karo mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan barang berharga serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.(Donal)

#Humaspolreskaro

Berita Terkait

Nilai Aduan Rp8,99 Miliar, Empat Laporan di Polresta Banyuwangi Disorot, Kuasa Hukum Bidik Mabes Polri
Pastikan Kesiapan Prajurit, Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Daerah Latihan Yonif 132/BS
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Pastikan Aktivitas Masyarakat Berjalan Lancar
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate Senilai Rp. 2,8 Miliar
Patroli Perintis Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sisir Kawasan Pelabuhan, Antisipasi Kejahatan
Polda Metro Jaya Atur Lalu Lintas Sore Hari, Bantu Kelancaran Mobilitas Warga
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolda Metro Jaya Sapa Pelajar dan Dorong Literasi AI Sejak Dini
Geger Sidang Gugatan Rp Triliunan di PN Medan, Hakim Minta 18 Tergugat Hadir pada 2 November

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Nilai Aduan Rp8,99 Miliar, Empat Laporan di Polresta Banyuwangi Disorot, Kuasa Hukum Bidik Mabes Polri

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pastikan Kesiapan Prajurit, Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Daerah Latihan Yonif 132/BS

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Pastikan Aktivitas Masyarakat Berjalan Lancar

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate Senilai Rp. 2,8 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Patroli Perintis Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sisir Kawasan Pelabuhan, Antisipasi Kejahatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolda Metro Jaya Sapa Pelajar dan Dorong Literasi AI Sejak Dini

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Geger Sidang Gugatan Rp Triliunan di PN Medan, Hakim Minta 18 Tergugat Hadir pada 2 November

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Dorong Kesejahteraan Nelayan Pantai Labu, Kampung Nelayan Merah Putih Kedua Dibangun di Kelambir 

Berita Terbaru