TULQNG BAWANG – Terkait viral nya pemberitaan yang diduga oknum kepala kampung Mulyo Aji, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Korupsi kan Dana Desa Tahun 2023/2024 di media Agaranews, Kepala Kampung Mulyo Aji Mulyadi, S.E. memberikan hak jawab secara terbuka.
Dengan tanggapan resmi dan terbuka dari Kampung Mulyo Aji, Mulyadi, S.E. Dengan Nomor : 140/090/S-HJ/MA-MA/TB/V/2025, yang dikirim kepada pimpinan Redaksi Agaranews Provinsi Lampung pada hari Minggu 25 mei 2025,
Untuk memberikan hak jawab dan menindaklanjuti pemberitaan yang dimuat oleh Media Agaranews, dengan judul:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1.Penyaluran BLT DD Kampung Mulyo Aji Menjadi Perbincangan Warga
2. Dana Desa Kampung Mulyo Aji Mulai Dipertanyakan Warga Masyarakat Setempat
3. Diduga Kurangnya Pengawasan Dari Instansi Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Sehingga Dana Desa Kampung Mulyo Aji Banyak Dikorupsi kan
4. Diduga Oknum Kepala Kampung Mulyo Aji Gembong Korupsi
Terkait tudingan penyalahgunaan jabatan dan wewenang dan dugaan korupsi dana desa tahun 2023/2024 Kami menyatakan bahwa seluruh yang diberitakan itu tidak benar,
Sesungguhnya semua kegiatan dan penggunaan Dana Desa tahun 2023/2024 telah dilaksanakan sesuai dengan APBKam yang disusun melalui proses musyawarah desa bersama unsur masyarakat dan BPK. Seluruh penggunaan dana dapat dipertanggung jawabkan, dan dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku, baik kepada masyarakat melalui baliho keterbukaan informasi publik, maupun kepada instansi pengawas seperti Kecamatan dan Inspektorat
Selanjutnya tanggapan terkait dengan Penyaluran BLT DD
“Dana bantuan langsung tunai BLT DD sudah kami Proses penentuan penerima BLT DD di musyawarahkan bersama RT RW aparatur kampung berserta BPK Kampung Mulyo Aji. Setelah itu diverifikasi Bersama dengan Pemerintah Kampung, BPK dan RT RW dan Aparatur Kampung dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Kampung, dan dituangkan dalam Peraturan Kepala Kampung, Penyaluran nya kami mengikuti juknis yang sesuai dengan regulasinya
Tanggapan terkait Perusakan Tugu dan menghilangkan Aset Negara.
“Bahwasanya kami telah melakukan musyawarah desa dengan mengadakan rapat bersama bahwasannya tugu tersebut pondasinya sebagian ada yang terkikis dan ujung tugu sudah banyak yang retak, jika tidak dibubarkan seluruhnya takut roboh menimpa warga atau penguna jalan yang melintas, maka kami sepakat tugu tersebut di bubarkan dan dibuat yang baru, keputusan ini telah menjadi keputusan bersama diketahui Tokoh-Tokoh dan Aparatur Kampung, serta BPK Kampung Mulyo Aji.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan. Kami terbuka untuk klarifikasi dari instansi terkait kapan saja, demi menjaga kepercayaan publik dan nama baik kampung kami. Besar harapan kami agar media yang bersangkutan dapat memuat hak jawab ini sesuai ketentuan yang berlaku, dan ditandatangi oleh kepala kampung Mulyo Aji, Mulyadi, S.E.
Untuk lebih jelas hak jawab secara terbuka dari kepala kampung Mulyo Aji, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang bisa di liat lampiran dibawah ini (Darsani)