Terkait Viral Nya Pemberitaan Dana Desa Dikorupsikan Kepala Kampung Mulyo Aji Memberikan Hak Jawab Secara Terbuka 

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:24 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULQNG BAWANG – Terkait viral nya pemberitaan yang diduga oknum kepala kampung Mulyo Aji, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Korupsi kan Dana Desa Tahun 2023/2024 di media Agaranews, Kepala Kampung Mulyo Aji Mulyadi, S.E. memberikan hak jawab secara terbuka.

Dengan tanggapan resmi dan terbuka dari Kampung Mulyo Aji, Mulyadi, S.E. Dengan Nomor : 140/090/S-HJ/MA-MA/TB/V/2025, yang dikirim kepada pimpinan Redaksi Agaranews Provinsi Lampung pada hari Minggu 25 mei 2025,

Untuk memberikan hak jawab dan menindaklanjuti pemberitaan yang dimuat oleh Media Agaranews, dengan judul:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Penyaluran BLT DD Kampung Mulyo Aji Menjadi Perbincangan Warga

2. Dana Desa Kampung Mulyo Aji Mulai Dipertanyakan Warga Masyarakat Setempat

3. Diduga Kurangnya Pengawasan Dari Instansi Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Sehingga Dana Desa Kampung Mulyo Aji Banyak Dikorupsi kan

4. Diduga Oknum Kepala Kampung Mulyo Aji Gembong Korupsi

Terkait tudingan penyalahgunaan jabatan dan wewenang dan dugaan korupsi dana desa tahun 2023/2024 Kami menyatakan bahwa seluruh yang diberitakan itu tidak benar,

Sesungguhnya semua kegiatan dan penggunaan Dana Desa tahun 2023/2024 telah dilaksanakan sesuai dengan APBKam yang disusun melalui proses musyawarah desa bersama unsur masyarakat dan BPK. Seluruh penggunaan dana dapat dipertanggung jawabkan, dan dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku, baik kepada masyarakat melalui baliho keterbukaan informasi publik, maupun kepada instansi pengawas seperti Kecamatan dan Inspektorat

 

Selanjutnya tanggapan terkait dengan Penyaluran BLT DD

“Dana bantuan langsung tunai BLT DD sudah kami Proses penentuan penerima BLT DD di musyawarahkan bersama RT RW aparatur kampung berserta BPK Kampung Mulyo Aji. Setelah itu diverifikasi Bersama dengan Pemerintah Kampung, BPK dan RT RW dan Aparatur Kampung dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Kampung, dan dituangkan dalam Peraturan Kepala Kampung, Penyaluran nya kami mengikuti juknis yang sesuai dengan regulasinya

 

Tanggapan terkait Perusakan Tugu dan menghilangkan Aset Negara.

“Bahwasanya kami telah melakukan musyawarah desa dengan mengadakan rapat bersama bahwasannya tugu tersebut pondasinya sebagian ada yang terkikis dan ujung tugu sudah banyak yang retak, jika tidak dibubarkan seluruhnya takut roboh menimpa warga atau penguna jalan yang melintas, maka kami sepakat tugu tersebut di bubarkan dan dibuat yang baru, keputusan ini telah menjadi keputusan bersama diketahui Tokoh-Tokoh dan Aparatur Kampung, serta BPK Kampung Mulyo Aji.

 

Demikian hak jawab ini kami sampaikan. Kami terbuka untuk klarifikasi dari instansi terkait kapan saja, demi menjaga kepercayaan publik dan nama baik kampung kami. Besar harapan kami agar media yang bersangkutan dapat memuat hak jawab ini sesuai ketentuan yang berlaku, dan ditandatangi oleh kepala kampung Mulyo Aji, Mulyadi, S.E.

Untuk lebih jelas hak jawab secara terbuka dari kepala kampung Mulyo Aji, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang bisa di liat lampiran  dibawah ini (Darsani)

 

 

 

Berita Terkait

Rehab RTLH ,Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Wujudkan Hidup Sehat Ibu Rida Wahyuni,Hasilnya 32%
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penindakan, Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp44 Miliar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim

Jumat, 24 April 2026 - 23:03 WIB

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Jumat, 24 April 2026 - 22:52 WIB

Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

“Terima Kasih Polsek Tanah Jawa!” — Warga Puji Kinerja Humanis Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Yang Tuntas Mediasi Masalah Rumah Tangga Dalam Semalam  

Berita Terbaru