Simalungun, AgaraNews. Com // Peredaran narkoba Sumatera Utara kembali diguncang. Aksi cepat Tim Intelijen Korem 022/Pantai Timur berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu yang diduga terhubung dengan bandar besar di Kota Medan.
Seorang pengedar bernama Ridho Syahputra Lubis diamankan bersama barang bukti narkoba dalam operasi yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 17.21 WIB di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Huta I, Desa Dolok Maraja. Bertindak cepat, Letda Inf J.K. Marihot Sinaga bersama lima anggota Unit Intelrem langsung melakukan observasi ke lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pengintaian yang dilaporkan ke Kapten Inf D.M. Sibarani dan diteruskan kepada Kasi Intelrem 022/PT Mayor Inf Rachmat Phonna Darwin, membuka jalan bagi aksi penangkapan. Sekitar pukul 15.30 WIB, tim berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan dan mengamankan Ridho yang tengah bersiap melakukan transaksi.
Dari tangan tersangka, tim menyita 30 paket sabu seberat total 13,8 gram, satu unit HP Tecno, timbangan digital, uang tunai, serta sejumlah alat isap dan perlengkapan lain yang biasa digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
*Nama Oskar Muncul: Diduga Bandar Besar di Medan*
Dalam interogasi awal, Ridho mengungkap bahwa sabu diperolehnya dari pria bernama Oskar, yang tinggal di kawasan Percut Sei Tuan, Kota Medan. Nama ini menjadi atensi khusus karena diduga merupakan pemain besar dalam jaringan distribusi sabu di wilayah Pematangsiantar dan Simalungun.
Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diserahkan ke Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak Intelrem 022/PT mendorong kepolisian agar segera menelusuri alur distribusi dan menangkap aktor utama di balik jaringan ini.
# Dukungan Intelijen Militer dalam Perang Melawan Narkoba#
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya sinergi antar aparat. Peran aktif Intelrem dalam mengungkap peredaran narkoba menunjukkan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
Korem 022/PT menegaskan komitmennya untuk terus membasmi peredaran narkoba, terutama di wilayah strategis Pantai Timur Sumatera Utara yang rawan dijadikan jalur distribusi. “Kami tidak akan membiarkan generasi muda diracuni oleh narkoba. Ini harus diputus sampai ke akarnya,” tegas perwira Intelrem.(Lia Hambali)
(Rem)