Kembalikan Empat Pulau Aceh Singkil, Presiden Prabowo Tidak Boleh Diam

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:02 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, agaranews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Surat Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 mengubah status administrasi empat pulau di Aceh Singkil menjadi wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keempat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Kami meminta kepada Presiden Prabowo untuk segera mengembalikan empat pulau Aceh singkil yang pindah ke Sumatera Utara, Kami yakin Pak Presiden akan mendengar suara rakyat aceh,” Kata Aktivis Aceh, Farid Ismullah, Rabu 28 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farid menjelaskan, Salah satu dasar paling kuat yang menegaskan keabsahan wilayah Aceh atas keempat pulau tersebut adalah Peta Topografi TNI Angkatan Darat Tahun 1978, yang diterbitkan oleh Badan Topografi Angkatan Darat Republik Indonesia.

Dalam peta resmi militer tersebut, keempat pulau ditandai secara jelas sebagai bagian dari administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

“Peta ini disusun berdasarkan kajian geospasial, pertimbangan keamanan nasional, dan kondisi faktual pada masa itu, menjadikannya dokumen otoritatif dalam persoalan batas wilayah,” Katanya.

Keempat pulau tersebut memiliki posisi strategis dalam pengembangan wilayah Barat Selatan Aceh, terutama di sektor ekonomi maritim, konservasi laut, dan potensi energi migas lepas pantai.

“Pindahnya Keempat pulau ini bukan hanya kehilangan aset geografis, melainkan kehilangan peluang besar untuk membangun wilayah dengan pendekatan berbasis laut (marine-based development), sebagaimana semangat pembangunan poros maritim nasional,” Tutup Farid. (TIM/RED)

Berita Terkait

Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Simalungun Jadi Sorotan Publik
75 Ha Lahan Eks HGU PT Lonsum Diserahkan ke BPN Deli Serdang, Wabup Dorong Pemanfaatan untuk Masyarakat
Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita
Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU
Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026
Bupati Deli Serdang Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30
Satpol PP Karo Bersihkan Spanduk di Jalur Utama Berastagi, Dukung Visi Bupati Karo

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:50 WIB

Babinsa Koramil 02/Sidikalang Hadir di MTQ, Tegaskan Komitmen TNI Dukung Kegiatan Religius

Selasa, 28 April 2026 - 18:47 WIB

Tak Sekadar Pantau, Babinsa Koramil 03/Parongil Diskusi dengan Tukang Las di Lokasi KDKMP Desa Lae Pangaroan

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

Ngopi di Lokasi Pembangunan KDKMP Desa Prongil, Babinsa 06/Kerajaan Suntik Semangat dan Cek Progres

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Anjangsana ke Rumah Warga, Babinsa Disuguhi Nenas Segar, Bukti Kedekatan TNI dan Rakyat

Selasa, 28 April 2026 - 18:37 WIB

Dua Jembatan Armco Dibangun di Pagindar, Harapan Baru Warga Pakpak Bharat Terbuka di Tengah Medan Sulit

Selasa, 28 April 2026 - 18:34 WIB

Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Rehab

Selasa, 28 April 2026 - 18:31 WIB

Ketua Gapensi Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat, Tuding Kadis Perkim LH Terima Suap Lahan Sawit seluas 7 H

Selasa, 28 April 2026 - 18:29 WIB

Dewi Persik Siap Laporkan Akun Penyebar Fitnah Dirinya Meninggal Dunia

Berita Terbaru