Masuk Tanpa Izin, Tumiran Laporkan Pria Inisial G Ke Polresta Deli Serdang

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 22:53 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang, AgaraNews. Com // Tumiran berusia (60 tahun) seorang pensiunan Polri yang kini berprofesi sebagai Wiraswasta melaporkan dugaan tindak pidana berupa pemaksaan masuk keatas tanah milik pribadinya di Jalan Ahmad Yani, Gang Keluarga, Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (26/11/2024).

Laporan tersebut diajukan langsung kepada Kapolresta Deli Serdang pada Selasa, 26 November 2024.

Dalam laporan yang dibuatnya, Tumiran menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin, 25 November 2024 sekitar pukul 20.00 WIB malam.

Ia menuduh seorang Pria berinisial G bersama beberapa orang lainnya secara paksa masuk ke pekarangan rumahnya. Pelaku yang diduga membuka engsel pagar besi dan menggedor-gedor pintu garasi sambil berteriak.

Tetangga Tumiran, Sugeng, dan Sutrisno yang baru pulang dari Masjid turut menyaksikan dan menegur G. Mereka meminta G untuk menghargai pemilik rumah, mengingat Istri Tumiran baru saja pulang dari Malaysia setelah menjalani operasi.

Tumiran menyatakan bahwa tindakan tersebut mengganggu dan membuatnya merasa keberatan.

Ia berharap pihak Kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa ini.

Dalam surat pengaduannya, Tumiran menegaskan bahwa laporan ini dibuat dalam keadaan sadar tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun.

Sementara Camat Lubuk Pakam, Rio Lakadewa mengatakan, “Ya benar, orang tua Saya langsung yang melapor tadi siang,” ucap Rio Lakadewa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/11/2024).

Kejadian ini menjadi sorotan mengingat tindakan memasuki pekarangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Pasal 167 KUHPidana.

Pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang diharapkan segera mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan kasus ini guna menjaga ketertiban dan rasa aman di masyarakat Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.(Ripin/Lia Hambali)

Berita Terkait

Peduli Kesehatan Warga, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Yankes Bagi Masyarakat Papua
Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pengedar Narkoba di Paya Mabar
Ka. Rutan Kelas IIB Kabanjahe CH Tarigan Resmi Digantikan (Plt) Josua Ginting, Acara Sertijab Digelar Hari Ini,..!!!
Lima Titik Program TMAB KASAD di TMMD 123 Tapsel, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Melalui TMMD 123 ,Kodim 0212/Tapsel Atasi Kesulitan Masyarakat Dengan Program TMAB KASAD 
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0212/Tapsel Bantu Warga Panen Kopi, Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat
Dari Target 5 Unit, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0212/Tapsel Kerjakan Sumur Bor Ketiga
52 WBP YANG MELARIKAN DIRI, TINGGAL 8 LAGI YANG BELUM KEMBALI

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:14 WIB

Peduli Kesehatan Warga, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Yankes Bagi Masyarakat Papua

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:48 WIB

Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pengedar Narkoba di Paya Mabar

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:41 WIB

Ka. Rutan Kelas IIB Kabanjahe CH Tarigan Resmi Digantikan (Plt) Josua Ginting, Acara Sertijab Digelar Hari Ini,..!!!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:58 WIB

Lima Titik Program TMAB KASAD di TMMD 123 Tapsel, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:22 WIB

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0212/Tapsel Bantu Warga Panen Kopi, Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:18 WIB

Dari Target 5 Unit, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0212/Tapsel Kerjakan Sumur Bor Ketiga

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:17 WIB

52 WBP YANG MELARIKAN DIRI, TINGGAL 8 LAGI YANG BELUM KEMBALI

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:06 WIB

Gotong Royong Kunci Sukses Tiap Sasaran TMMD

Berita Terbaru