Masuk Tanpa Izin, Tumiran Laporkan Pria Inisial G Ke Polresta Deli Serdang

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 22:53 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang, AgaraNews. Com // Tumiran berusia (60 tahun) seorang pensiunan Polri yang kini berprofesi sebagai Wiraswasta melaporkan dugaan tindak pidana berupa pemaksaan masuk keatas tanah milik pribadinya di Jalan Ahmad Yani, Gang Keluarga, Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (26/11/2024).

Laporan tersebut diajukan langsung kepada Kapolresta Deli Serdang pada Selasa, 26 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan yang dibuatnya, Tumiran menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin, 25 November 2024 sekitar pukul 20.00 WIB malam.

Ia menuduh seorang Pria berinisial G bersama beberapa orang lainnya secara paksa masuk ke pekarangan rumahnya. Pelaku yang diduga membuka engsel pagar besi dan menggedor-gedor pintu garasi sambil berteriak.

Tetangga Tumiran, Sugeng, dan Sutrisno yang baru pulang dari Masjid turut menyaksikan dan menegur G. Mereka meminta G untuk menghargai pemilik rumah, mengingat Istri Tumiran baru saja pulang dari Malaysia setelah menjalani operasi.

Tumiran menyatakan bahwa tindakan tersebut mengganggu dan membuatnya merasa keberatan.

Ia berharap pihak Kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa ini.

Dalam surat pengaduannya, Tumiran menegaskan bahwa laporan ini dibuat dalam keadaan sadar tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun.

Sementara Camat Lubuk Pakam, Rio Lakadewa mengatakan, “Ya benar, orang tua Saya langsung yang melapor tadi siang,” ucap Rio Lakadewa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/11/2024).

Kejadian ini menjadi sorotan mengingat tindakan memasuki pekarangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Pasal 167 KUHPidana.

Pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang diharapkan segera mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan kasus ini guna menjaga ketertiban dan rasa aman di masyarakat Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.(Ripin/Lia Hambali)

Berita Terkait

Renovasi MCK Panti Asuhan Karena Doa Mulai Tampak, Wujud Kepedulian TNI di Sawangan Depok
Kodim 0418/Palembang dan BAZNAS Bongkar Rumah Tidak Layak Huni di Sei Lais Kecamatan Kalidoni
Anggota Koramil 19/Sawang Bongkar Jembatan Hancur Diterjang Banjir, Awali Pembangunan Jembatan Garuda
TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH 
TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH 
TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH   
BPD Sidoarjo Berhak Usulkan Pemberhentian Kades, Tapi Tidak Bisa Memecat Langsung
Kodim 0308/Padang Pariaman Terus Menunjukkan Komitmennya Merenovasi Mushola Al-Mukmin   

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:21 WIB

Renovasi MCK Panti Asuhan Karena Doa Mulai Tampak, Wujud Kepedulian TNI di Sawangan Depok

Jumat, 24 April 2026 - 22:19 WIB

Kodim 0418/Palembang dan BAZNAS Bongkar Rumah Tidak Layak Huni di Sei Lais Kecamatan Kalidoni

Jumat, 24 April 2026 - 22:18 WIB

Anggota Koramil 19/Sawang Bongkar Jembatan Hancur Diterjang Banjir, Awali Pembangunan Jembatan Garuda

Jumat, 24 April 2026 - 22:12 WIB

TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH 

Jumat, 24 April 2026 - 22:09 WIB

TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH 

Jumat, 24 April 2026 - 22:01 WIB

BPD Sidoarjo Berhak Usulkan Pemberhentian Kades, Tapi Tidak Bisa Memecat Langsung

Jumat, 24 April 2026 - 22:01 WIB

Kodim 0308/Padang Pariaman Terus Menunjukkan Komitmennya Merenovasi Mushola Al-Mukmin   

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Pabung Kodim 0206/Dairi Didampingi Danramil 06/Kerajaan Hadiri Musyawarah PLTA Kombih III, Proyek Strategis Kian Mendekati Realisasi  

Berita Terbaru