Dua Jurnalis Diduga Dipersekusi dan Dipaksa Membuat Pernyataan Salah atas Karyanya

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:54 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, AgaraNews. Com / / Dua jurnalis berinisial SN dan TS dari media online Baratanews–BhinnekaNews71 diduga mengalami tindakan intimidasi dari pihak Yayasan MA Hidayatul Ummah, usai mempublikasikan berita terkait dugaan pungutan biaya untuk kegiatan study tour atau perpisahan siswa ke luar daerah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, jurnalis SN dipaksa menandatangani surat pernyataan permohonan maaf atas karya jurnalistik yang telah diterbitkan. Ia juga ditekan secara psikologis untuk mengakui bahwa pemberitaan tersebut salah, serta diharuskan menyebutkan identitas narasumber.Dalam kondisi tertekan, SN yang saat itu berada di lingkungan yayasan yang berlokasi di Kampung Pabuaran, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Senin (2/6), akhirnya menyebutkan identitas narasumber kepada pihak yayasan.

Tidak berhenti sampai di situ, SN juga diminta menandatangani surat pernyataan di atas materai, yang kemudian didokumentasikan dalam bentuk foto dan video oleh pihak yayasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tersebut diduga sebagai bentuk persekusi terhadap jurnalis, yang jelas melanggar prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 menegaskan jaminan atas kebebasan pers, sementara Pasal 8 melindungi jurnalis dari segala bentuk kekerasan dan tekanan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari komunitas jurnalis dan organisasi profesi yang mengecam segala bentuk intimidasi terhadap insan pers. Mereka mendesak Dewan Pers, aparat penegak hukum, serta lembaga perlindungan wartawan untuk segera menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, dan menjamin keamanan serta kebebasan kerja jurnalis di lapangan.Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Bob Heri, mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, memaksa jurnalis membuat pernyataan salah atas karya jurnalistiknya merupakan bentuk tekanan dan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini bukan hanya soal SN dan TS, ini adalah serangan terhadap kebebasan pers secara keseluruhan. Kami mengecam keras tindakan intimidatif tersebut dan meminta aparat penegak hukum serta Dewan Pers untuk segera turun tangan dan memberikan perlindungan hukum bagi rekan-rekan jurnalis yang menjadi korban,” tegas Bob Heri. Rabu (3/6/2025).

Ia juga mengingatkan semua pihak, terutama institusi pendidikan dan yayasan, agar memahami bahwa jika terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, mekanismenya adalah melalui hak jawab atau pengaduan resmi ke Dewan Pers, bukan dengan intimidasi.

“Pers bekerja untuk publik, bukan untuk menyenangkan satu pihak. Kalau tidak sepakat, tempuh jalur sesuai undang-undang. Bukan paksa-paksa wartawan di pojok ruangan dengan surat dan kamera,” tambahnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Yayasan MA Hidayatul Ummah belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan intimidasi terhadap dua jurnalis tersebut.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Kursi Kosong di Ruang Sidang: Kades Lawe Kolok dan Peranginan Absen, Sengketa Dana Desa Bergulir di KIA
Komsos Dengan Siswi Sekolah SD PAB 23,dan MTS PAB 4 Patumbak-ll .Babinsa Koramil l5/DT Himbau Belajar Yang Serius Untuk Masa Depan
Ciptakan Kebersihan Lingkungan Sertu Sutiono Komsos Dengan Petugas Kebersihan
Upaya Menciptakan Situasi Aman dan Tertib, Babinsa Koramil 0201-14/PB Sambangi Warga di Desa Binaan
Babinsa Koramil 14/PB.Kodim 0201-Medan Pendampingan Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Pembuatan Usaha Kerupuk Opak 
Beri Himbauan dan Sosialisasi Babinsa Sambangi Toko Mainan Diwilayah Binaan
Babinsa Desa Klambir Lima Kebun Serka Kusmiono Laksanakan Komsos Melalui Takziah di Rumah Warga Binaan
Babinsa Koramil 0201-03/MD, Serda Nur Ali dan Kopda Hendri Kurniawan Gelar Patroli Motoris di wilayah Teritorial

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:39 WIB

Kursi Kosong di Ruang Sidang: Kades Lawe Kolok dan Peranginan Absen, Sengketa Dana Desa Bergulir di KIA

Minggu, 26 April 2026 - 13:28 WIB

Komsos Dengan Siswi Sekolah SD PAB 23,dan MTS PAB 4 Patumbak-ll .Babinsa Koramil l5/DT Himbau Belajar Yang Serius Untuk Masa Depan

Minggu, 26 April 2026 - 13:25 WIB

Ciptakan Kebersihan Lingkungan Sertu Sutiono Komsos Dengan Petugas Kebersihan

Minggu, 26 April 2026 - 13:22 WIB

Upaya Menciptakan Situasi Aman dan Tertib, Babinsa Koramil 0201-14/PB Sambangi Warga di Desa Binaan

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Babinsa Koramil 14/PB.Kodim 0201-Medan Pendampingan Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Pembuatan Usaha Kerupuk Opak 

Minggu, 26 April 2026 - 13:14 WIB

Babinsa Desa Klambir Lima Kebun Serka Kusmiono Laksanakan Komsos Melalui Takziah di Rumah Warga Binaan

Minggu, 26 April 2026 - 13:11 WIB

Babinsa Koramil 0201-03/MD, Serda Nur Ali dan Kopda Hendri Kurniawan Gelar Patroli Motoris di wilayah Teritorial

Minggu, 26 April 2026 - 13:08 WIB

Personel Babinsa Koramil 14/PB Serda Agus Edy S Komsos SD Swasta Muhammadiyah

Berita Terbaru