Kepala Desa Kuta Kepar Dilaporkan Ke Polisi, Kuasai Lahan Tanpa Izin

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:23 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, Agaranews.com // Tindakan semena mena yang terkesan mengabaikan aturan tanpa terlebih dahulu minta ijin kepada pemilik sah atas nama, Suryani yang dibelinya melalui Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKLN) dan telah berkekuatan hukum tetap dengan berita acara eksekusi Nomor :
01/pdt.Eks/2023/PN.KBJ tanggal 11 Mei 2023 yang disaksikan langsung oleh kepala desa Kuta Kepar Kecamatan Tiga Panah pada saat eksekusi tersebut.

Berdasarkan bukti surat kepemilikan ladang tersebut dengan SHM nomor 593 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karo dan merasa mengalami kerugian hingga seratus juta kerena Kepala Desa Kuta Kepar dengan sengaja tanpa hak membuka jalan ke ladang Juma Kerangen dengan menggunakan alat berat mempergunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/GAR/B/3/V/2025/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 19 Mei 2025 pukul 14.14 Wib dengan isi laporan dugaan tindak pidana pelanggaran menguasai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya perpu 51 tahun 1960 tentang larangan menguasai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) huruf A yang terjadi di Jalan Desa Kuta Kepar, Tiga Panah, Sumatera Utara dengan terlapor Sari Mulianta Purba yang diketahui sebagai kepala desa di desa tersebut.

Arjuna Ginting Ketua Badan Perwakilan Desa Kuta Kepar, Selasa (10/06/2025) melalui selulernya sekira pukul, 15.30 wib mengatakan bahwa pemindahan lokasi jalan dari usulan sebelumnya karena ada beberapa warga yang tak setuju sehingga harus dipindahkan kelokasi lain dengan persetujuan pemilik lahan yang bernama Maslan Tarigan. ” Untuk lebih jelasnya tanya saja kepada kepala Desa Kuta Kepar,” katanya

Kepala Desa Kuta Kepar Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo,Sari Mulianta Purba terkait hal tersebut diatas belum bersedia menjawab sejumlah pertanyaan wartawan saat melakukan konfirmasi via handphone Androidnya, nomor 081362630920 Rabu ( 11/06/2025)
( RG)

Berita Terkait

TNI Hadir untuk Rakyat: Babinsa Koramil 04/Tigalingga Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Palding
Sinergi Tanpa Sekat : Babinsa dan Sat Sabhara Bersinergi di Tengah Patroli Wilayah
Polsek Medan Barat Gercep Amankan Satu Unit Judi Mesin Tembak Ikan di Asrama Kobek
Yonif 125/SI’MBISA Ikuti Kegiatan Donor Darah Peringati Hari Jadi Kodam I/BB Ke-75
Babinsa Dukung Warga di Pesisir Pantai Susoh Pertahankan Eksistensi Sentra Usaha Produsen Perahu Tradisional
Ny.dr Irawati Desky Hilal Hadiri Pentas Seni TK Ar-Rahim di Kute Stambul Jaya
Wakil Bupati Aceh Tenggara Resmi Buka Ajang Agara Mencari Bakat Season 2
Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Call Center 110 Polri di Kota Bangun, Ajak Warga Gunakan Layanan Secara Bijak

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:02 WIB

TNI Hadir untuk Rakyat: Babinsa Koramil 04/Tigalingga Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Palding

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:58 WIB

Sinergi Tanpa Sekat : Babinsa dan Sat Sabhara Bersinergi di Tengah Patroli Wilayah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:53 WIB

Polsek Medan Barat Gercep Amankan Satu Unit Judi Mesin Tembak Ikan di Asrama Kobek

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:41 WIB

Yonif 125/SI’MBISA Ikuti Kegiatan Donor Darah Peringati Hari Jadi Kodam I/BB Ke-75

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:36 WIB

Babinsa Dukung Warga di Pesisir Pantai Susoh Pertahankan Eksistensi Sentra Usaha Produsen Perahu Tradisional

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:29 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Resmi Buka Ajang Agara Mencari Bakat Season 2

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:10 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Call Center 110 Polri di Kota Bangun, Ajak Warga Gunakan Layanan Secara Bijak

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:06 WIB

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution Jangan Memperkeruh Suasana

Berita Terbaru