Polres Simalungun Bantah Isu Pembiaran Judi Togel di Saribu Dolok, Tim Jatanras Sudah Cek TKP dan Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:26 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun , AgaraNews. Com – Polres Simalungun membantah pemberitaan yang menyebut adanya pembiaran aktivitas perjudian togel di Kampung Toba dan Kampung Pelita, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimahuta. Polres menegaskan bahwa aduan masyarakat telah ditindaklanjuti sesuai prosedur dan hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan aktivitas perjudian sebagaimana dilaporkan.

Penjelasan ini disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Simalungun. Ia menanggapi berita yang menuding Kapolsek Pematang Silimahuta AKP Rudiansen Sipayung mendukung peredaran judi togel dan tidak responsif terhadap keluhan warga.

AKP Verry Purba menjelaskan, Polres Simalungun menerima pengaduan dugaan perjudian togel tersebut melalui akun TikTok salah satu masyarakat. Pelapor atas inisial LT menyampaikan laporannya pada 26 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu menerima aduan, Kasat Reskrim langsung menugaskan Unit Jatanras untuk turun ke lokasi. Ini bukti Polres Simalungun merespons cepat setiap pengaduan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Berdasarkan laporan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaarthā, S.T.K., S.I.K., personel Unit Jatanras yang terdiri dari IPDA B. Situngkir, S.H., AIPTU Lasang Sinaga, AIPTU E. Damanik, S.H., dan AIPDA Sarif mendatangi lokasi di Kampung Toba/Kampung Pelita. Di sana mereka mengecek tempat kejadian, menggeledah orang, barang, dan tempat di sekitar lokasi, serta mewawancarai masyarakat dan pihak yang diduga terkait.

Tim juga mewawancarai Kepala Lingkungan Gotong Royong, Victory Rumahorbo, dan Kepala Lingkungan Kampung Toba, Maxatur Simarmata. Selain itu, polisi mengimbau perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat agar melarang segala bentuk perjudian di wilayah mereka.

“Hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian seperti yang dilaporkan. Pemilik rumah sekaligus warung, Santo Nainggolan, menerangkan bahwa di tempatnya tidak pernah ada aktivitas perjudian dan warungnya hanya menjual tuak,” ungkap AKP Verry Purba.

Ia menambahkan, pelapor menyampaikan terima kasih atas respons cepat Polres Simalungun. “Pelapor sendiri mengapresiasi langkah yang diambil. Kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ucapnya.

Polres Simalungun memastikan tidak berhenti pada pengecekan awal. Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., melalui AKP Verry Purba menyebut jajarannya akan memantau lokasi secara berkelanjutan agar tidak ada aktivitas perjudian. “Apabila di kemudian hari ditemukan aktivitas perjudian, kami akan mengambil tindakan hukum tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Polres juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, penanganan dapat dilakukan tepat sasaran.

Soal Pemblokiran Kontak Wartawan, Terkait pemberitaan bahwa Kapolsek memblokir kontak wartawan, Kanit Paminal Polres Simalungun IPTU Jhony Hasibuan, S.H., menyatakan pihaknya sudah mengonfirmasi hal itu kepada Kapolsek.

“Dari hasil pemeriksaan, Kapolsek mengakui memblokir nomor tersebut di aplikasi WhatsApp karena dinilai mengganggu aktivitas kerjanya. Sebelumnya Kapolsek sudah menjawab dan menyampaikan apa yang dipertanyakan. Namun yang bersangkutan tidak puas dengan jawaban itu, sehingga Kapolsek merasa terganggu dan nomor tersebut diblokir,” jelas IPTU Jhony Hasibuan.

Dengan penjelasan itu, tudingan bahwa Kapolsek menghindari keresahan warga dan mendukung perjudian dinilai tidak berdasar. Pemblokiran nomor, menurut Polres, bukan bentuk penolakan terhadap pengaduan masyarakat.

Keberatan atas Penggunaan Foto Pimpinan, Kasi Humas juga menyampaikan keberatan atas penggunaan foto Kapolres Simalungun dalam pemberitaan tanpa izin. Sebagai perwakilan Kapolres di bidang kehumasan, ia akan menyampaikan penegasan kepada pihak yang bersangkutan.

“Penggunaan data atau foto orang lain tanpa izin ada aturannya dalam Undang-Undang ITE. Kami berharap hal seperti ini tidak terulang,” kata AKP Verry Purba.

Polres Simalungun menegaskan tetap berkomitmen melayani masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan secara berimbang dan berdasarkan fakta.             (Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Advokat Rikha Permatasari Desak Kapolres Subang Usut Tuntas Dugaan Penyerobotan Lahan dan Intimidasi di Blanakan
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Tigapanah Gelar Subuh Keliling di Desa Suka
Hari Keenam Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Periksa Kelayakan Bus dan Atur Arus Lalu Lintas Jalur Wisata Berastagi
Dukung Kedaulatan Pangan Prabowo, Petani Muda Jagatara Banten Gelar Panen Raya 30 Hektare di Padarincang
Memasuki Hari Ketiga, Nelayan 60 Tahun Hilang di Perairan Idi Cut Belum Ditemukan
Hawalies Abwar Apresiasi Medco dan BPMA, Media Edukasi Dinilai Perkuat Profesionalisme Wartawan
Ketua Forum Sahabat JOEL Tujuh Suku : Jangan Bicara Meritokrasi Jika Kesempatan ASN OAP Ikut PKP, PKA, dan PKN Masih Terbatas
Penuh Keakraban, Jaka Marhaen Gelar Syukuran Penempatan Kantor Law Office di Jalan Sudirman Pekanbaru

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Advokat Rikha Permatasari Desak Kapolres Subang Usut Tuntas Dugaan Penyerobotan Lahan dan Intimidasi di Blanakan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Tigapanah Gelar Subuh Keliling di Desa Suka

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Hari Keenam Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Periksa Kelayakan Bus dan Atur Arus Lalu Lintas Jalur Wisata Berastagi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Dukung Kedaulatan Pangan Prabowo, Petani Muda Jagatara Banten Gelar Panen Raya 30 Hektare di Padarincang

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Memasuki Hari Ketiga, Nelayan 60 Tahun Hilang di Perairan Idi Cut Belum Ditemukan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Ketua Forum Sahabat JOEL Tujuh Suku : Jangan Bicara Meritokrasi Jika Kesempatan ASN OAP Ikut PKP, PKA, dan PKN Masih Terbatas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Penuh Keakraban, Jaka Marhaen Gelar Syukuran Penempatan Kantor Law Office di Jalan Sudirman Pekanbaru

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Wartawan Itu Hanya Profesi, Bukan Pekerjaan Bergaji, dan Haram Hukumnya Meminta – minta Apalagi Memeras Oknum-oknum Tertentu

Berita Terbaru