Dugaan Ijazah Palsu, Dokter Puskesmas di Aceh Tenggara Diberhentikan Tidak Hormat dari ASN

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:21 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, agaranews.com— Seorang dokter berinisial IMC, yang bertugas di Puskesmas Desa Suka Makmur, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah terbukti menggunakan ijazah palsu saat melamar formasi tenaga kesehatan. Dokter tersebut telah mengabdi selama lima tahun sebelum keputusan tegas ini diambil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemberhentian dr. IMC ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor 800.1.6.4/239/2025 tertanggal 30 Juli 2025.

“Benar, dr. IMC sudah diberhentikan tidak dengan hormat dari ASN Aceh Tenggara atas dugaan pemalsuan ijazah,” ujar Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Syafaruddin, kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syafaruddin menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah adanya surat resmi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Indonesia (LLDIKTI) Wilayah I Nomor 1925/LLI/KL.03/2025 tertanggal 17 April 2025. Surat tersebut memuat hasil verifikasi dan klarifikasi data mahasiswa yang mengungkap bahwa ijazah yang digunakan dr. IMC saat mendaftar sebagai ASN tidak terdaftar di basis data resmi pendidikan tinggi dan dinyatakan palsu.

“Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya jelas: ijazah yang digunakan saat mendaftar ASN adalah palsu. Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 25 Tahun 2015, jika seorang PNS terbukti menggunakan ijazah palsu saat melamar, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan dikeluarkannya surat keputusan pemberhentian tersebut, status kepegawaian dr. IMC otomatis berakhir, dan seluruh hak keuangan termasuk gaji sebagai PNS telah dihentikan per 30 Juli 2025.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di lingkungan pemerintah daerah dan masyarakat, mengingat posisi dokter yang seharusnya mengemban tanggung jawab besar di bidang pelayanan kesehatan. Selain itu, kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa kejujuran dan keaslian dokumen dalam proses rekrutmen ASN adalah mutlak dan akan diuji secara ketat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memastikan akan terus memperketat verifikasi berkas dalam setiap penerimaan ASN, khususnya untuk sektor vital seperti kesehatan, demi menjaga integritas pelayanan publik.

Tim

Berita Terkait

Bidpropam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin Personel Polresta Pontianak, Cegah Judi Online hingga Penyalahgunaan Narkoba
Aksi Damai AMAII Gugat Intoleransi: Desak Presiden Prabowo Cabut SKB 2 Menteri dan Bentuk UU Anti-Intoleransi
Bantah Isu Hoaks, Ketua Nelayan Ketapang Tegaskan Minyak untuk Operasional Melaut, Bukan Ilegal
Kemenko Polkam Pastikan Implementasi Program Presiden di Sektor Pendidikan dan Kesehatan
Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo
Polda Kalbar Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan di Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM
Polsek Bosar Maligas Sukses Pimpin Pengukuhan Paskibraka HUT RI ke-80, Wujud Komitmen Polres Simalungun Jaga Kamtibmas
Polsek Batu Hampar Fasilitasi, Penyelesaian Kasus Masyarakat, Menuai Apresiasi Luar Biasa Dari Kaperwil Media Mitra Mabes Sumut

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Bidpropam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin Personel Polresta Pontianak, Cegah Judi Online hingga Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Aksi Damai AMAII Gugat Intoleransi: Desak Presiden Prabowo Cabut SKB 2 Menteri dan Bentuk UU Anti-Intoleransi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Bantah Isu Hoaks, Ketua Nelayan Ketapang Tegaskan Minyak untuk Operasional Melaut, Bukan Ilegal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Kemenko Polkam Pastikan Implementasi Program Presiden di Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:47 WIB

Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Polsek Bosar Maligas Sukses Pimpin Pengukuhan Paskibraka HUT RI ke-80, Wujud Komitmen Polres Simalungun Jaga Kamtibmas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Polsek Batu Hampar Fasilitasi, Penyelesaian Kasus Masyarakat, Menuai Apresiasi Luar Biasa Dari Kaperwil Media Mitra Mabes Sumut

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Kapolsek Tebingtinggi Hadiri Penilaian Kampung Hias di Desa Paya Lombang

Berita Terbaru

HEADLINE

Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo

Rabu, 13 Agu 2025 - 18:47 WIB