PENANTIAN PANJANG BERAKHIR, THR DAN GAJI KE-13 GURU DI ACEH TENGGARA AKHIRNYA CAIR

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:14 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

KUTACANE – agaranews.com.-Setelah penantian panjang yang melelahkan, kabar gembira akhirnya datang bagi ribuan guru di Aceh Tenggara. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para pendidik penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi, serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) tahun anggaran 2023 yang sempat tertunda.

Pencairan dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025, melalui transfer dari rekening kas daerah ke rekening Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara. Kepala BPKD, H. Syukur Selamat Karo Karo, mengonfirmasi bahwa pembayaran ini menuntaskan keterlambatan yang terjadi sejak 2024.

> “Pada tanggal 7 Agustus 2025, pemerintah daerah telah melakukan pembayaran terhadap THR dan gaji ke-13 bagi guru penerima TPG atau sertifikasi, serta Tamsil tahun 2023, yang sebelumnya tertunda sejak tahun lalu. Dana ini telah ditransfer dari rekening kas daerah ke rekening Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara,” ujar Syukur melalui pesan resmi, Selasa (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, H. Julkifli, menjelaskan bahwa anggaran ini sejatinya sudah diusulkan untuk dicairkan pada akhir 2023 dan 2024. Namun, keterbatasan ruang fiskal akibat tidak adanya perubahan APBK 2024 membuat pembayaran terpaksa ditunda.

> “Pada 2025, kami kembali mengajukan usulan dan berhasil mengalokasikannya dalam APBK Kabupaten Aceh Tenggara. Alhamdulillah, seluruh kewajiban pembayaran sudah tuntas,” kata Julkifli.

Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga pencairan ini terlaksana. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah demi kelancaran roda pemerintahan dan perekonomian pasca-pembayaran.

> “Dengan selesainya kewajiban pemerintah daerah membayarkan THR dan gaji ke-13 ini, saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah, sehingga pemerintahan, perekonomian, dan pembangunan dapat terus berjalan dengan baik,” ujarnya.

Bupati juga memberikan imbauan khusus kepada para guru agar menggunakan dana tersebut secara bijak untuk keperluan keluarga. Total nilai pembayaran THR, gaji ke-13, dan Tamsil guru tahun 2023 mencapai Rp4,53 miliar. Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tengah memverifikasi data rekening guru penerima, dan pencairan ke rekening pribadi guru diproyeksikan selesai dalam pekan ini.

Pencairan ini bukan sekadar pelunasan kewajiban keuangan daerah, tetapi juga menjadi dorongan moral dan finansial bagi tenaga pendidik di Aceh Tenggara. Di tengah tantangan dunia pendidikan pascapandemi dan tekanan ekonomi, langkah ini diharapkan dapat memulihkan semangat para guru untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran di daerah.

TIM

Berita Terkait

Bidpropam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin Personel Polresta Pontianak, Cegah Judi Online hingga Penyalahgunaan Narkoba
Aksi Damai AMAII Gugat Intoleransi: Desak Presiden Prabowo Cabut SKB 2 Menteri dan Bentuk UU Anti-Intoleransi
Bantah Isu Hoaks, Ketua Nelayan Ketapang Tegaskan Minyak untuk Operasional Melaut, Bukan Ilegal
Kemenko Polkam Pastikan Implementasi Program Presiden di Sektor Pendidikan dan Kesehatan
Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo
Polda Kalbar Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan di Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM
Polsek Bosar Maligas Sukses Pimpin Pengukuhan Paskibraka HUT RI ke-80, Wujud Komitmen Polres Simalungun Jaga Kamtibmas
Polsek Batu Hampar Fasilitasi, Penyelesaian Kasus Masyarakat, Menuai Apresiasi Luar Biasa Dari Kaperwil Media Mitra Mabes Sumut

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Bidpropam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin Personel Polresta Pontianak, Cegah Judi Online hingga Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Aksi Damai AMAII Gugat Intoleransi: Desak Presiden Prabowo Cabut SKB 2 Menteri dan Bentuk UU Anti-Intoleransi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Bantah Isu Hoaks, Ketua Nelayan Ketapang Tegaskan Minyak untuk Operasional Melaut, Bukan Ilegal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Kemenko Polkam Pastikan Implementasi Program Presiden di Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:47 WIB

Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Polsek Bosar Maligas Sukses Pimpin Pengukuhan Paskibraka HUT RI ke-80, Wujud Komitmen Polres Simalungun Jaga Kamtibmas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Polsek Batu Hampar Fasilitasi, Penyelesaian Kasus Masyarakat, Menuai Apresiasi Luar Biasa Dari Kaperwil Media Mitra Mabes Sumut

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Kapolsek Tebingtinggi Hadiri Penilaian Kampung Hias di Desa Paya Lombang

Berita Terbaru

HEADLINE

Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo

Rabu, 13 Agu 2025 - 18:47 WIB