PENANTIAN PANJANG BERAKHIR, THR DAN GAJI KE-13 GURU DI ACEH TENGGARA AKHIRNYA CAIR

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:14 WIB

50568 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

KUTACANE – agaranews.com.-Setelah penantian panjang yang melelahkan, kabar gembira akhirnya datang bagi ribuan guru di Aceh Tenggara. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para pendidik penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi, serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) tahun anggaran 2023 yang sempat tertunda.

Pencairan dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025, melalui transfer dari rekening kas daerah ke rekening Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara. Kepala BPKD, H. Syukur Selamat Karo Karo, mengonfirmasi bahwa pembayaran ini menuntaskan keterlambatan yang terjadi sejak 2024.

> “Pada tanggal 7 Agustus 2025, pemerintah daerah telah melakukan pembayaran terhadap THR dan gaji ke-13 bagi guru penerima TPG atau sertifikasi, serta Tamsil tahun 2023, yang sebelumnya tertunda sejak tahun lalu. Dana ini telah ditransfer dari rekening kas daerah ke rekening Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara,” ujar Syukur melalui pesan resmi, Selasa (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, H. Julkifli, menjelaskan bahwa anggaran ini sejatinya sudah diusulkan untuk dicairkan pada akhir 2023 dan 2024. Namun, keterbatasan ruang fiskal akibat tidak adanya perubahan APBK 2024 membuat pembayaran terpaksa ditunda.

> “Pada 2025, kami kembali mengajukan usulan dan berhasil mengalokasikannya dalam APBK Kabupaten Aceh Tenggara. Alhamdulillah, seluruh kewajiban pembayaran sudah tuntas,” kata Julkifli.

Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga pencairan ini terlaksana. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah demi kelancaran roda pemerintahan dan perekonomian pasca-pembayaran.

> “Dengan selesainya kewajiban pemerintah daerah membayarkan THR dan gaji ke-13 ini, saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah, sehingga pemerintahan, perekonomian, dan pembangunan dapat terus berjalan dengan baik,” ujarnya.

Bupati juga memberikan imbauan khusus kepada para guru agar menggunakan dana tersebut secara bijak untuk keperluan keluarga. Total nilai pembayaran THR, gaji ke-13, dan Tamsil guru tahun 2023 mencapai Rp4,53 miliar. Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tengah memverifikasi data rekening guru penerima, dan pencairan ke rekening pribadi guru diproyeksikan selesai dalam pekan ini.

Pencairan ini bukan sekadar pelunasan kewajiban keuangan daerah, tetapi juga menjadi dorongan moral dan finansial bagi tenaga pendidik di Aceh Tenggara. Di tengah tantangan dunia pendidikan pascapandemi dan tekanan ekonomi, langkah ini diharapkan dapat memulihkan semangat para guru untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran di daerah.

TIM

Berita Terkait

BPD Sidoarjo Berhak Usulkan Pemberhentian Kades, Tapi Tidak Bisa Memecat Langsung
Kodim 0308/Padang Pariaman Terus Menunjukkan Komitmennya Merenovasi Mushola Al-Mukmin   
Pabung Kodim 0206/Dairi Didampingi Danramil 06/Kerajaan Hadiri Musyawarah PLTA Kombih III, Proyek Strategis Kian Mendekati Realisasi  
Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total
Ngobrol Santai di Gazebo, Pesan Serius Babinsa Ini Bikin Pemuda Tersentuh: “Jangan Rusak Masa Depan”  
Polres Metro Jakarta Utara Salurkan 300 Nasi Box dalam Program Jumat Peduli, Wujud Nyata Jaga Jakarta dan Lingkungan
Safrimal Tanjung, Desak Kejaksaan Tinggi Periksa Bupati Sijunjung Beni Dwifa Yuswir
Babinsa Koramil 07/Salak, Kades, dan Tim BA Turun Langsung: Lahan Gerai Koperasi Merah Putih Simerpara Mulai Disiapkan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:01 WIB

BPD Sidoarjo Berhak Usulkan Pemberhentian Kades, Tapi Tidak Bisa Memecat Langsung

Jumat, 24 April 2026 - 22:01 WIB

Kodim 0308/Padang Pariaman Terus Menunjukkan Komitmennya Merenovasi Mushola Al-Mukmin   

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Pabung Kodim 0206/Dairi Didampingi Danramil 06/Kerajaan Hadiri Musyawarah PLTA Kombih III, Proyek Strategis Kian Mendekati Realisasi  

Jumat, 24 April 2026 - 21:55 WIB

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Jumat, 24 April 2026 - 21:52 WIB

Ngobrol Santai di Gazebo, Pesan Serius Babinsa Ini Bikin Pemuda Tersentuh: “Jangan Rusak Masa Depan”  

Jumat, 24 April 2026 - 21:51 WIB

Safrimal Tanjung, Desak Kejaksaan Tinggi Periksa Bupati Sijunjung Beni Dwifa Yuswir

Jumat, 24 April 2026 - 21:50 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak, Kades, dan Tim BA Turun Langsung: Lahan Gerai Koperasi Merah Putih Simerpara Mulai Disiapkan

Jumat, 24 April 2026 - 21:48 WIB

Peran Nyata Babinsa di Desa: Bantu Petani Jemur Jagung  

Berita Terbaru