Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:18 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pontianak, AgaraNews. Com – Bareskrim Polri menetapkan 245 tersangka perorangan dan 20 korporasi dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers penegakan hukum karhutla yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin di Polda Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (29/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menegaskan, penegakan hukum dilakukan secara tegas dan objektif terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi.

“Polri tidak akan membiarkan kebakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti melalui Scientific Crime Investigation sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Asep.Dalam penanganan perkara perorangan, Polri mencatat 287 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 5.859,12 hektare. Polda Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, yakni 68 laporan, disusul Polda Riau 59 laporan dan Polda Kalimantan Tengah 43 laporan.

Sementara itu, penanganan perkara korporasi mencakup 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 29.168,78 hektare. Dari 20 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, empat merupakan perusahaan penanaman modal asing dan 16 lainnya merupakan perusahaan dalam negeri.

Penyidik Bareskrim Polri juga merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi berdasarkan hasil penyidikan dan sejumlah indikator, antara lain kebakaran berulang, titik awal api yang berasal dari wilayah konsesi, serta ketidakmemadaian sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari penegakan hukum hingga pencegahan di tingkat masyarakat. Kehadiran Kabareskrim di Kalimantan Barat merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk melihat langsung kondisi lapangan dan memastikan perkembangan penanganan perkara berjalan.

“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mendorong langkah pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat, dengan dukungan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh unsur terkait. Kami ingin upaya pencegahan berjalan seiring dengan penindakan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar Trunoyudo di Pontianak.Dalam mendukung penanganan karhutla, Polri mengerahkan 1.000 personel BKO dari berbagai unsur, termasuk Korps Brimob, serta 403 personel untuk mendukung edukasi pencegahan kepada masyarakat. Polri juga memberikan dukungan tenaga medis bagi masyarakat terdampak dan petugas yang bekerja di lapangan.

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan. Penanganan perkara karhutla, baik terhadap perorangan maupun korporasi, akan terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Pemkab Karo Gerak Cepat, Dinas PUTR Turun Tangan Perbaiki Jalan Menuju Liang Melas Datas
Wartawan sebagai Dai Informasi, Menjaga Kebenaran dan Akhlak di Tengah Persoalan Sosial
Walikota Administrasi Jaksel Hadiri Acara Dialog Interaktif PWI Pokja Jaksel, Cegah Tawuran Pelajar Dan Jaga Jakarta
Kapolri Suyudi Ario Seto Siapkan Body Camera untuk Polisi Pengawal Demo, Tekankan Pengamanan Humanis dan Akuntabel
Momentum Anniversary Jadi Pengingat Insan Pers untuk Menjaga Profesionalisme, Menyajikan Berita Berimbang, serta Menjunjung Tinggi Kebenaran
Polda Metro Jaya Amankan 19 Orang Terkait Aksi Unjuk Rasa di Bundaran HI, Sita Sajam, Petasan dan 12 Kaleng Cat
Aktivis Mahasiswa Simeulue Apresiasi Kepedulian Muslim Ayup, Dorong Pembangunan dan Kehadiran Kantor Imigrasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Pemkab Karo Gerak Cepat, Dinas PUTR Turun Tangan Perbaiki Jalan Menuju Liang Melas Datas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Wartawan sebagai Dai Informasi, Menjaga Kebenaran dan Akhlak di Tengah Persoalan Sosial

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Walikota Administrasi Jaksel Hadiri Acara Dialog Interaktif PWI Pokja Jaksel, Cegah Tawuran Pelajar Dan Jaga Jakarta

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Kapolri Suyudi Ario Seto Siapkan Body Camera untuk Polisi Pengawal Demo, Tekankan Pengamanan Humanis dan Akuntabel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 19 Orang Terkait Aksi Unjuk Rasa di Bundaran HI, Sita Sajam, Petasan dan 12 Kaleng Cat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Aktivis Mahasiswa Simeulue Apresiasi Kepedulian Muslim Ayup, Dorong Pembangunan dan Kehadiran Kantor Imigrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Dari Tari Remo hingga Indonesia Raya, Meruwat Indonesia Lewat Lintas Generasi di Makam WR Supratman

Berita Terbaru

HEADLINE

Kamis, 29 Okt 2026 - 17:27 WIB