Belum Sempat Beredar, Lima Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Satresnarkoba, Tiga Pelaku Diamankan

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:32 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Agaranews.com Peredaran gelap narkotika kembali berhasil diputus sebelum sempat merusak lebih banyak generasi muda. Berbekal informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan mengamankan tiga orang pelaku pada Senin (13/7/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dua orang yang membawa narkotika jenis pil ekstasi dan akan melintas di wilayah Desa Lawe Desky Sabas, Kecamatan Babul Makmur. Tanpa menunggu lama, personel Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran di lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menemukan dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diterima sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna putih. Saat dilakukan penyergapan, salah seorang pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah plastik berwarna biru ke tengah jalan. Namun upaya tersebut tidak berhasil. Petugas segera mengamankan plastik tersebut dan menemukan lima butir pil narkotika jenis ekstasi berwarna kuning bertuliskan Heineken dengan berat netto 2,00 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku berinisial M. (35) Warga Desa Kuta Buluh Pasir Gala Kec. Lawe Bulan dan RR. (30) Warga Desa Indra Kasih Kec. Medan mengakui bahwa pil ekstasi tersebut rencananya akan diserahkan kepada seorang perempuan berinisial MR. (28) Warga Desa Batu Mbulan II Kec. Babussalam yang berada di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Berbekal pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan. Hanya berselang beberapa jam, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mengamankan perempuan berinisial MR. (28) di sebuah kafe di Desa Sembahikan, Kabupaten Karo, tanpa perlawanan.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa lima butir pil ekstasi, tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih, serta beberapa plastik pembungkus yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kami akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh Tenggara,” ujarnya.

Saat ini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi Polres Aceh Tenggara, setiap pengungkapan bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga ikhtiar menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman narkotika. Sebab, setiap pil yang berhasil digagalkan adalah harapan yang berhasil diselamatkan.

Berita Terkait

Polsek Juhar Dukung Peningkatan Hasil Produksi Pertanian, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi
Aceh Singkil Buka Jalur Penerbangan Perintis ke Medan, Tingkatkan Konektivitas Wilayah
Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar
Serah terima KKN UNSAM semester VI ke: II Pembukaan secara simbolis dibuka Oleh asisten II Sekdakab Aceh Timur
Kepsek SDN Peudawa Pontong Berharap dan Bermohon kepala dinas pendidikan ATiM untuk mengajukan menambah lokal.
Kwarcab Deli Serdang Raih Predikat Kontingen Terbaik I pada Jamdasu XI Sumut 2026
Saat GSN, Satres Narkoba Polres Karo Amankan 10 Pria Positif Metamfetamina Meski Narkotika Tak Ditemukan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Diskominfo Aceh Singkil Imbau Masyarakat Tegas Tolak Judi Online demi Masa Depan Generasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:32 WIB

Aliansi Masyarakat Aceh Singkil Gelar Aksi Damai, Desak Usut Tuntas 5 Dugaan Pelanggaran PT Nafasindo

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:18 WIB

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:32 WIB

Belum Sempat Beredar, Lima Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Satresnarkoba, Tiga Pelaku Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 22:09 WIB

Tokoh Masyarakat Aceh Singkil Bela PT Socfindo, Sebut Tuduhan Langgar Sempadan Sungai Tidak Adil

Senin, 13 Juli 2026 - 17:49 WIB

Rapat Paripurna Pengesahan APBK Aceh Singkil 2026 Resmi Di-Skors Akibat Sorotan Alokasi Anggaran Kontroversial

Senin, 13 Juli 2026 - 17:28 WIB

Aceh Singkil Buka Jalur Penerbangan Perintis ke Medan, Tingkatkan Konektivitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 16:34 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Berita Terbaru