ACEH SINGKIL agaranews.com – Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Aceh Singkil kembali terganggu akibat kendala jaringan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Gangguan ini telah berlangsung selama lebih dari tujuh hari dan belum ada kepastian kapan layanan akan pulih sepenuhnya, memaksa masyarakat yang membutuhkan dokumen vital seperti KTP-el, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran untuk terus bersabar.
Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Provinsi Aceh, Mahmud Padang, menilai kelambanan penanganan masalah ini tidak dapat lagi dianggap sebagai persoalan teknis semata. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil segera mengambil langkah konkret agar hak masyarakat atas pelayanan dasar tidak terus-menerus terabaikan.
“Sudah lebih dari satu minggu masyarakat harus menunggu tanpa kepastian. Pertanyaannya, sampai kapan? Pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi nyata, bukan sekadar menyatakan ini sebagai gangguan teknis,” ujar Mahmud dalam keterangannya, Selasa (5/8/2026).
Mahmud menegaskan bahwa apabila gangguan berlarut-larut, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen Dinas Dukcapil, termasuk kinerja Kepala Dinas. Menurutnya, kesiapan instansi dalam menghadapi gangguan sistem dan kemampuan menyediakan mekanisme alternatif menjadi indikator penting kualitas pelayanan publik.
“Kami mendesak Pemda Aceh Singkil mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Dukcapil. Jangan sampai pelayanan masyarakat dianggap sepele hanya karena alasan teknis. Yang terdampak langsung adalah warga yang membutuhkan dokumen untuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga bantuan sosial,” tegasnya.
Selain evaluasi kinerja, ALAMP AKSI juga meminta transparansi informasi. Masyarakat berhak mengetahui penyebab pasti gangguan, progres perbaikan, serta estimasi waktu pemulihan. Ketidakjelasan informasi dinilai hanya memperpanjang antrean sia-sia dan merugikan warga yang datang ke kantor pelayanan.
Sebagai bentuk desakan serius, ALAMP AKSI menyampaikan enam tuntutan kepada Pemkab Aceh Singkil:
Segera menormalisasi kembali jaringan Dukcapil.
Memberikan penjelasan terbuka terkait penyebab gangguan dan progres penanganannya.
Melakukan evaluasi kinerja Kepala Dinas Dukcapil.
Menyediakan mekanisme pelayanan alternatif saat sistem utama down.
Memberikan kepastian waktu penyelesaian masalah.
Meningkatkan sistem antisipasi agar gangguan serupa tidak terulang.
Mahmud Padang menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen aliansi untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas. “Kami tidak mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan pemerintah benar-benar hadir saat rakyat membutuhkan. Pelayanan publik harus mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan membiarkan mereka dirugikan oleh ketidakpastian sistem,” pungkasnya.

























