Gayo Lues – Pernyataan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues, Abdul Hakim, yang membantah dugaan pemotongan bantuan program irigasi dan optimalisasi lahan dari Kementerian Pertanian RI kembali menuai reaksi keras. Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Gayo Lues menilai klarifikasi yang disampaikan dinas jauh dari harapan masyarakat dan hanya memperpanjang kebekuan informasi di lapangan.
LIRA Gayo Lues, M. Purba, SH, kepada media pada Senin (10/8/2026), menegaskan dugaan praktik pemotongan bantuan di tingkat kelompok tani bukan isu sembarang apalagi sekadar rumor liar.
LIRA menerima pengaduan dari berbagai sumber mulai dari Kepala Desa ,Ketua Kelompok Tani,bahkan dari internal Pertanian itu sendiri.
Bahwa penerima manfaat sejak awal penyaluran program irigasi. Mereka mengaku adanya pungutan mulai dari penarikan “jatah” yang dibebankan saat bantuan didistribusikan saat uang sudah masuk ke rekening kelompok Tani.
“Kami meminta Kepala Dinas Pertanian tidak sekadar memberikan klarifikasi normatif di media. Masyarakat butuh bukti, bukan narasi. Jika memang tidak ada penyimpangan, buka saja data penyaluran, rincian anggaran, dan nama-nama kelompok tani penerima. Semua harus transparan dan bisa diakses publik,” tegas M. Purba, SH.
LIRA menilai penjelasan Dinas Pertanian terkait pengawasan internal dan permintaan tim pemeriksa dari Banda Aceh sama sekali tidak menjawab esensi tuntutan masyarakat. Tim pengawas yang hanya turun sejenak lalu pulang dengan laporan “semua baik” dinilai jauh dari harapan. LIRA menuntut audit independen yang melibatkan instansi di luar dinas, termasuk membuka jalur pelaporan langsung ke aparat penegak hukum.
“Ini soal dana negara dan hak petani. Setiap bentuk dugaan pemotongan wajib diuji secara terbuka melalui audit independen. Kami juga menantang Dinas Pertanian untuk sekali saja berani membuka seluruh dokumen realisasi dana bantuan ke publik agar tidak muncul spekulasi dan kecurigaan terus-menerus,” ujar M. Purba.
Lebih lanjut, LIRA mengkritisi upaya menggiring suasana agar “tetap kondusif” tanpa dibarengi keterbukaan. Menurut M. Purba, situasi kondusif hanya mungkin tercipta jika masyarakat diberi ruang mengakses data dan ikut memantau jalannya program pemerintah.
“Jangan hanya sibuk membantah laporan rakyat, sementara praktik di bawah tetap buram. Kalau memang bersih, gunakan momentum polemik ini untuk membuktikan keterbukaan. LIRA siap mengawal, jika perlu kami akan ajukan laporan resmi ke aparat penegak hukum dan lembaga antikorupsi jika keterbukaan tetap diabaikan,” tambahnya.
LIRA juga meminta agar pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian, ikut menurunkan tim audit khusus bersama lembaga independen ke Gayo Lues sebagai bentuk respon terhadap pengaduan petani.
“Kami akan terus mendorong supaya pengelolaan dana bantuan sektor pertanian di Gayo Lues dilakukan secara profesional, transparan, dan benar-benar sampai ke petani. Tidak boleh ada ruang untuk praktik-praktik pungli atau potongan liar. Bila terbukti ada pelanggaran, aparat harus menindaknya sesuai hukum yang berlaku,” pungkas M. Purba, SH.
Dengan sikap tegas ini, LIRA berharap polemik dugaan pemotongan bantuan irigasi tidak berakhir pada klarifikasi sepihak dari dinas, melainkan melalui audit menyeluruh dan transparansi penuh sebagai bentuk tanggung jawab pada rakyat dan sektor pertanian Gayo Lues.
TIM INVESTIGASI
























