Diduga Bermasalah, ALAMP AKSI Desak APH Usut Tuntas Pengadaan Kulkas Farmasi RSUD Aceh Singkil

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:07 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH agaranews.– Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Provinsi Aceh, Mahmud Padang, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan permasalahan dalam pengadaan kulkas farmasi di RSUD Aceh Singkil. Menurut Mahmud, persoalan ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai kerusakan fasilitas biasa, melainkan harus ditelusuri secara mendalam mulai dari tahap perencanaan, spesifikasi teknis, proses pengadaan, hingga pengawasan pelaksanaan pekerjaan.

 

“Jika benar kulkas farmasi yang diadakan tidak berfungsi sebagaimana mestinya atau tidak memenuhi standar penyimpanan obat, maka APH harus mengusut secara menyeluruh. Yang harus diperiksa bukan hanya kondisi barang saat ini, tetapi juga siapa yang merencanakan, siapa yang mengadakan, apakah spesifikasinya sesuai kontrak, serta apakah ada indikasi mark-up harga,” kata Mahmud Padang pada Kamis (16/7/2026).

 

Mahmud menegaskan bahwa kulkas farmasi merupakan peralatan medis vital yang berfungsi menjaga stabilitas mutu obat-obatan yang memerlukan suhu tertentu. Kegagalan dalam sistem penyimpanan berpotensi menurunkan kualitas obat tanpa terlihat secara kasat mata, yang dampaknya langsung berkaitan dengan keselamatan pasien dan hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman.

 

Oleh karena itu, ia meminta Kejaksaan maupun Kepolisian tidak hanya memeriksa kondisi fisik alat, tetapi juga melakukan audit terhadap keseluruhan dokumen pengadaan. Hal ini mencakup Harga Perkiraan Sendiri (HPS), spesifikasi teknis, berita acara pemeriksaan barang, hingga proses pembayaran. “Pemeriksaan harus menyentuh aspek teknis dan administrasi sekaligus. Jika ditemukan perbedaan spesifikasi atau kualitas barang yang tidak sesuai kontrak, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

 

Mahmud juga menyoroti status RSUD Aceh Singkil sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status ini seharusnya memberikan fleksibilitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan justru melahirkan persoalan baru dalam pengelolaan aset. Ia mengingatkan bahwa isu farmasi di rumah sakit tersebut bukan kali pertama terjadi; pada 2018, DPRK Aceh Singkil pernah menemukan penumpukan obat kedaluwarsa akibat lemahnya perencanaan.

 

“Jangan sampai penegakan hukum berhenti pada pemeriksaan dokumen semata. Yang jauh lebih penting adalah memastikan negara memperoleh barang sesuai spesifikasi yang dibayar menggunakan uang rakyat,” pungkas Mahmud. ALAMP AKSI berkomitmen terus mengawal kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap transparansi anggaran publik.

Tim.

 

Berita Terkait

KPK Ditantang Bongkar 3 ‘Sarang Korupsi’ di Aceh: Dari Izin Tambang hingga Jual Beli Jabatan
Bunda PAUD Aceh Singkil Ikuti Penguatan Pokja Bunda PAUD se-Aceh di Banda Aceh
ALAMP AKSI Desak Forkopimda Aceh Surati KPK: Bongkar Dugaan Korupsi Tambang Ilegal dan Permainan IUP
Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Aceh
Pastikan Struktur Enang-Enang Diperkuat, Kaposwil Satgas PRR Aceh: Boleh tapi Keselamatan Warga di Atas Segalanya
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Waketum Kadin Aceh: Pengolahan Gas South Andaman di Arun Akan Perkuat Ekonomi Daerah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Deli Serdang Masuk Nominasi Penilaian Implementasi Program 3 Juta Rumah Regional Sumatera

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Polres Aceh Timur meraih Dua Penghargaan pada Rakernis SDM Polda Aceh*

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Wabup Aceh Timur Lepas Kontingen Jambore Nasional XII ke Jakarta.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Publik Berharap Kepada APH,..!!! Segera Periksa Penggunaan Dana Ketapang Serta ADD Dan DD T.A 2025 Miliaran Rupiah Desa Simbruna

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Pererat Sinergi Lembaga, Polres Sergai Gelar Latihan Menembak Bersama Pengadilan Agama

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Gercep, Kurang Dari 6 Jam Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Personil Polsek Kotarih Di Tebingtinggi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Rumah Duhuaro Zalukhu Kini Layak Huni, Program Bakti TNI Hadirkan Harapan Baru di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:49 WIB

TNI AD (Jenderal. Maruli Simanjuntak. MSc) dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

Berita Terbaru