BANDA ACEH agaranews.– Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Provinsi Aceh, Mahmud Padang, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan permasalahan dalam pengadaan kulkas farmasi di RSUD Aceh Singkil. Menurut Mahmud, persoalan ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai kerusakan fasilitas biasa, melainkan harus ditelusuri secara mendalam mulai dari tahap perencanaan, spesifikasi teknis, proses pengadaan, hingga pengawasan pelaksanaan pekerjaan.
“Jika benar kulkas farmasi yang diadakan tidak berfungsi sebagaimana mestinya atau tidak memenuhi standar penyimpanan obat, maka APH harus mengusut secara menyeluruh. Yang harus diperiksa bukan hanya kondisi barang saat ini, tetapi juga siapa yang merencanakan, siapa yang mengadakan, apakah spesifikasinya sesuai kontrak, serta apakah ada indikasi mark-up harga,” kata Mahmud Padang pada Kamis (16/7/2026).
Mahmud menegaskan bahwa kulkas farmasi merupakan peralatan medis vital yang berfungsi menjaga stabilitas mutu obat-obatan yang memerlukan suhu tertentu. Kegagalan dalam sistem penyimpanan berpotensi menurunkan kualitas obat tanpa terlihat secara kasat mata, yang dampaknya langsung berkaitan dengan keselamatan pasien dan hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman.
Oleh karena itu, ia meminta Kejaksaan maupun Kepolisian tidak hanya memeriksa kondisi fisik alat, tetapi juga melakukan audit terhadap keseluruhan dokumen pengadaan. Hal ini mencakup Harga Perkiraan Sendiri (HPS), spesifikasi teknis, berita acara pemeriksaan barang, hingga proses pembayaran. “Pemeriksaan harus menyentuh aspek teknis dan administrasi sekaligus. Jika ditemukan perbedaan spesifikasi atau kualitas barang yang tidak sesuai kontrak, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Mahmud juga menyoroti status RSUD Aceh Singkil sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status ini seharusnya memberikan fleksibilitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan justru melahirkan persoalan baru dalam pengelolaan aset. Ia mengingatkan bahwa isu farmasi di rumah sakit tersebut bukan kali pertama terjadi; pada 2018, DPRK Aceh Singkil pernah menemukan penumpukan obat kedaluwarsa akibat lemahnya perencanaan.
“Jangan sampai penegakan hukum berhenti pada pemeriksaan dokumen semata. Yang jauh lebih penting adalah memastikan negara memperoleh barang sesuai spesifikasi yang dibayar menggunakan uang rakyat,” pungkas Mahmud. ALAMP AKSI berkomitmen terus mengawal kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap transparansi anggaran publik.
Tim.
























