Gercep, Kurang Dari 6 Jam Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Personil Polsek Kotarih Di Tebingtinggi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:14 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sergai,Agaranews.com // Gerak cepat (Gercep), kurang dari 6 (Enam) jam, terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), berinisial M alias G, Laki – laki, (41), warga Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Sergai berhasil ditangkap personil Polsek Kotarih, di Kecamatan Padanghulu Kota Tebingtinggi – Sumut, Jumat (7/8/2026).Kasus ini bermula pada Jumat (7/8/2026), sekitar pukul 03.00 WIB, suami korban Ramli Purba terbangun untuk ke kamar mandi dan mendapati pintu dapur rumahnya sudah terbuka.

Saat itu, satu (1) unit sepeda motor Honda Vario warna putih BK 5003 XAY dari total tiga sepeda motor yang terparkir di dalam rumah yang beralamat di Dusun V Desa Tarean Kecamatan Silindak Kabupaten Sergai raib dicuri, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 11,5 juta.Korban Paisah Barus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotarih. Lalu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kotarih melakukan olah TKP, penyelidikan, dan berhasil mendeteksi keberadaan terduga pelaku di Kota Tebingtinggi.

Hingga akhirnya, hanya dalam kurun waktu beberapa jam (Kurang dari 6 jam) setelah aksi pencurian, petugas bergerak cepat meringkus terduga pelaku beserta barang bukti.

Kini, terduga pelaku berikut barang bukti berupa; 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih No. Pol. BK 5003 XAY beserta dokumen pendukung (STNK dan BPKB), 1 (Satu) lembar celana jeans warna biru, 1 (Satu) jaket sweater warna hitam dan 1 (Satu) bungkus rokok, diamankan di Polsek Kotarih.Usai terduga pelaku berhasil ditangkap, Korban dan suaminya mengucapkan ucapan terima kasihnya.

“Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Sergai, Bapak Kapolsek Kotarih, dan Kanit Reskrim Polsek Kotarih. Kami bangga atas kinerja Polsek Kotarih”, ujarnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya, di Mako Polres Sergai, Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai – Sumut, Sabtu (8/8/2026) membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan korban.

Ia menjelaskan bahwa personel Polsek Kotarih langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan data, menginterogasi saksi, hingga berhasil mengejar dan mengamankan tersangka beserta barang bukti di Tebingtinggi.

Dengan lugas Kasi Humas menyatakan tersangka M alias G dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kotarih Polres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pasal yang disangkakan yakni Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian”, pungkasnya mengakhiri. (MS)

Berita Terkait

Publik Berharap Kepada APH,..!!! Segera Periksa Penggunaan Dana Ketapang Serta ADD Dan DD T.A 2025 Miliaran Rupiah Desa Simbruna
Respons Cepat Laporan Masyarakat, Sat Intelkam Polres Sergai Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Di Jalinsum Seirampah
Pererat Sinergi Lembaga, Polres Sergai Gelar Latihan Menembak Bersama Pengadilan Agama
Rumah Duhuaro Zalukhu Kini Layak Huni, Program Bakti TNI Hadirkan Harapan Baru di Nias Utara
TNI AD (Jenderal. Maruli Simanjuntak. MSc) dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi
Geuchik Sukurman Zega Ajak Warga Desa Ujung Sialit Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI
Forkopimca Simpang empat Bagikan Bendera merah putih Semarakan HUT RI ke 81.
DPC LAKI Desak Kejari Aceh Singkil Tindak Lanjuti Berbagai Dugaan Kasus hingga Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Publik Berharap Kepada APH,..!!! Segera Periksa Penggunaan Dana Ketapang Serta ADD Dan DD T.A 2025 Miliaran Rupiah Desa Simbruna

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Respons Cepat Laporan Masyarakat, Sat Intelkam Polres Sergai Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Di Jalinsum Seirampah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Pererat Sinergi Lembaga, Polres Sergai Gelar Latihan Menembak Bersama Pengadilan Agama

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Gercep, Kurang Dari 6 Jam Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Personil Polsek Kotarih Di Tebingtinggi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Rumah Duhuaro Zalukhu Kini Layak Huni, Program Bakti TNI Hadirkan Harapan Baru di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Geuchik Sukurman Zega Ajak Warga Desa Ujung Sialit Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Forkopimca Simpang empat Bagikan Bendera merah putih Semarakan HUT RI ke 81.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPC LAKI Desak Kejari Aceh Singkil Tindak Lanjuti Berbagai Dugaan Kasus hingga Tuntas

Berita Terbaru