Gerebek Lapak Narkoba Di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Terduga Pengedar

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:46 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sergai,Agaranews. Net – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Sei Naga Lawan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai – Sumut, Rabu (24/6/2026) sore.

Dalam operasi tangkap tangan Petugas mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan petugas adalah HL alias Ucok Baba (34), warga Kecamatan Perbaungan, dan MN alias Nasir (32), warga Kecamatan Perbaungan.

Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menerangkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan cepat dari kasus sebelumnya di daerah yang sama.

“Benar, personel di lapangan bergerak cepat melakukan pengembangan setelah sebelumnya mengamankan dua pengguna narkoba berinisial R dan W. Dari nyanyian mereka, didapat informasi bahwa barang haram tersebut dibeli dari tersangka berinisial UB”, ujar Kasi Humas, Jumat (3/7/2026).Kasi Humas menjelaskan, saat tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Tony S. Sipayung tiba di lokasi, kedua tersangka sempat mencoba melarikan diri setelah menyadari kedatangan petugas. Keduanya saat itu sedang berada di belakang sebuah kios milik warga.

Tersangka sempat berupaya kabur saat melihat petugas datang, namun berkat kesigapan personel di lapangan, keduanya berhasil dikejar dan diamankan”, tambah Kasi Humas.

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di sela-sela tumpukan plastik dekat tempat kedua tersangka duduk. Barang bukti tersebut dikemas di dalam sebuah kotak rokok merk Tator, yang berisi:

– 1 paket klip transparan ukuran sedang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,7 gram,

– 1 bal plastik klip transparan kosong ukuran kecil,

– 2 unit ponsel Android merk Oppo warna hitam, dan

– Uang tunai sebesar Rp 680.000 yang diduga hasil transaksi.

Saat diinterogasi di lokasi, kedua tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka untuk diedarkan kembali.

Kedua tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 atau Pasal 609 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang narkotika. Dan Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti di Satres Narkoba Polres Sergai sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (MS)

Berita Terkait

Diskominfo Aceh Singkil Imbau Masyarakat Tegas Tolak Judi Online demi Masa Depan Generasi
Aliansi Masyarakat Aceh Singkil Gelar Aksi Damai, Desak Usut Tuntas 5 Dugaan Pelanggaran PT Nafasindo
Polsek Juhar Dukung Peningkatan Hasil Produksi Pertanian, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi
Belum Sempat Beredar, Lima Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Satresnarkoba, Tiga Pelaku Diamankan
Tokoh Masyarakat Aceh Singkil Bela PT Socfindo, Sebut Tuduhan Langgar Sempadan Sungai Tidak Adil
Rapat Paripurna Pengesahan APBK Aceh Singkil 2026 Resmi Di-Skors Akibat Sorotan Alokasi Anggaran Kontroversial
Aceh Singkil Buka Jalur Penerbangan Perintis ke Medan, Tingkatkan Konektivitas Wilayah

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Diskominfo Aceh Singkil Imbau Masyarakat Tegas Tolak Judi Online demi Masa Depan Generasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:32 WIB

Aliansi Masyarakat Aceh Singkil Gelar Aksi Damai, Desak Usut Tuntas 5 Dugaan Pelanggaran PT Nafasindo

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:18 WIB

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:32 WIB

Belum Sempat Beredar, Lima Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Satresnarkoba, Tiga Pelaku Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 22:09 WIB

Tokoh Masyarakat Aceh Singkil Bela PT Socfindo, Sebut Tuduhan Langgar Sempadan Sungai Tidak Adil

Senin, 13 Juli 2026 - 17:49 WIB

Rapat Paripurna Pengesahan APBK Aceh Singkil 2026 Resmi Di-Skors Akibat Sorotan Alokasi Anggaran Kontroversial

Senin, 13 Juli 2026 - 17:28 WIB

Aceh Singkil Buka Jalur Penerbangan Perintis ke Medan, Tingkatkan Konektivitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 16:34 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Berita Terbaru