KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

AGARA NEWS

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:08 WIB

50222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 3 Juni 2026 – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VIII menggelar apel penguatan personel di Pos RPH Blangkejeren/Agusen, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam pengamanan hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Dalam arahannya, pimpinan apel Zulhamuddin Arbi, S.Hut (KSBTU KPH VIII Aceh ) menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran hasil hutan akan terus diperketat guna mencegah praktik pengangkutan dan perdagangan ilegal yang dapat merugikan negara serta mengancam kelestarian sumber daya hutan.

Salah satu fokus utama pengawasan adalah penertiban tata usaha getah pinus sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengolahan dan Pengeluaran Getah Pinus. Regulasi tersebut mengatur bahwa pengeluaran getah pinus dari wilayah Aceh harus memperhatikan pemenuhan kebutuhan industri pengolahan getah pinus yang ada di Aceh terlebih dahulu sebagai bagian dari upaya hilirisasi dan peningkatan nilai tambah komoditas daerah.

KPH Wilayah VIII juga akan memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Kepolisian Resor Gayo Lues dalam rangka pengawasan dan pengamanan jalur distribusi hasil hutan. Penguatan pos-pos pengamanan di wilayah perbatasan akan menjadi langkah strategis untuk mencegah keluarnya hasil hutan, khususnya getah pinus, yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Jelas Arbie

Melalui sinergi antara KPH Wilayah VIII dan aparat penegak hukum, diharapkan tata kelola hasil hutan di Kabupaten Gayo Lues semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung peningkatan nilai ekonomi hasil hutan secara berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah. (Red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
Brimob Polda Aceh, Tangguh Dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues
Aktivitas Ilegal PT Hopson Disebut Terus Berulang, Mabes Polri Diminta Tegakkan Hukum
Business Matching SPPG dan UMKM Perkuat Ekonomi Deli Serdang
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:34 WIB

Dugaan Penggelapan Dana BUMK Desa Gosong Telaga Barat Sorot Masyarakat, Kejaksaan Diminta Usut Tuntas

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:26 WIB

MAA Aceh Singkil Dukung Pembentukan Dapil Mandiri Singkil-Subulussalam untuk Pemilu 2029

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Karya Rahmawan Cibro Berlisensi HKI Resmi Diserahkan ke Dinas Perpustakaan Aceh Singkil

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:17 WIB

Usulan Penggabungan Dapil Aceh Singkil-Subulussalam Sah Secara Normatif, Namun Tergantung Kajian Data

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:51 WIB

Pemkab Aceh Singkil Tegaskan Penerimaan Murid Baru 2026 Wajib Berbasis Zonasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:22 WIB

Motor Baru 11 Bulan Digondol Maling dari Halaman Rumah di Dusun Tran Nelayan, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:17 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Aceh Singkil Tekankan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Seluruh SKPK Aceh Singkil Tuntaskan Penatausahaan APBK 2026, Siap Cetak DPA

Berita Terbaru