PJ Pengulu Kute Buluh Sebut Ada Upaya Bayar Rp3 Juta Demi Menggiring Opini, Isu Aset Desa Diduga Dijadikan Alat Balas Dendam

AGARA NEWS

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:45 WIB

50438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Polemik kehilangan sejumlah inventaris Desa Kuta Buluh, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, makin memanas. Desakan audit dari LSM dan sorotan publik kini mengarah ke pejabat pemerintahan desa. Namun Muhammad Ramli, Penjabat Pengulu Kute Buluh, tidak memilih bersembunyi. Dalam pernyataan keras pada 2 Juni 2026, Ramli melawan balik seluruh tuduhan, menegaskan seluruh pengelolaan aset dilakukan berdasarkan aturan. Ia bahkan membongkar motif di balik isu—bukan murni keresahan publik, melainkan didorong amarah personal dan upaya sogokan agar nama baiknya tercoreng di hadapan masyarakat.

Ramli menjelaskan, seluruh mekanisme pengelolaan dan penghapusan aset desa sudah berlandaskan peraturan resmi, bukan sekadar lisan. Ia mengingatkan, regulasi utama adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. “Segala pergeseran aset, baik itu penjualan atau penghapusan, harus didasari prosedur yang jelas, didukung dokumen, dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika memang ada keraguan, silakan cek seluruh administrasi di kantor desa. Saya buka selebar-lebarnya untuk audit siapa saja,” tegas Ramli.

Penelusuran Ramli terhadap kronologi aset yang dipersoalkan pun tidak main-main. Ia menjelaskan, jektor, becak mesin, dan bak perontok padi sejatinya bukan aset milik pemerintah desa langsung, melainkan inventaris BUMK Remang Ketike. “Tanggung jawab penuh atas barang itu di bawah BUMK. Sementara jika soal alat PKK, itu baru jadi kewenangan saya sebagai pengulu desa. Kalau masyarakat meminta penggantian, saya siap mengganti,” ucapnya. Ia juga mengungkap, hasil penjualan aset rusak seperti jektor dulu sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan warga: mulai dari tabung air, perbaikan sanyo, rehabilitasi MCK, hingga renovasi balai desa. “Semua terbuka, masing-masing ada bukti riil dan fisik di lapangan,” sambungnya.

Soal laporan kehilangan, Ramli menyebut itu terjadi akibat situasi, bukan kelalaian perangkat desa apalagi niat jahat. “Becak mesin dan bak perontok padi hilang akibat pencurian. Begitu juga alat PKK yang dicuri dari Posyandu. Setiap proses kehilangan sudah kami buatkan laporan dan dokumentasi, jadi pemerintah desa tidak bisa begitu saja dijadikan kambing hitam.”

Ramli kembali menyinggung motif di balik dimunculkannya isu ini. Konfirmasinya kepada Ketua DPD LSM WGAB, Samsul Bahri, mengungkapkan: warga yang datang melapor ke LSM itu bukan dalam keadaan tenang, tetapi penuh emosi, dengan mata merah dan amarah menggebu-gebu, tidak objektif dalam menyampaikan aduannya. Lebih jauh, Ramli membeberkan fakta dana sogokan: “Pelapor itu menawarkan Rp3 juta ke LSM, asalkan berita itu benar-benar dipublikasikan dan diarahkan menyerang saya. Jelas sekali ini ada muatan balas dendam dan transaksi, bukan aspirasi murni rakyat,” tukasnya.

Ia menilai LSM jangan sembarangan melempar tuduhan tanpa menggunakan kacamata regulasi. “Penghapusan dan pengelolaan aset desa tidak bisa sekadar bicara kehilangan dan jual beli. Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 31 sampai 36 mengatur detail pengelolaan, musyawarah, berita acara, hingga pertanggungjawaban. Kalau bicara hilang, harus bicara dokumen, jangan asal serang. Kalau memang tidak tahu aturan, pelajari dulu sebelum bicara di muka publik,” sindir Ramli keras.

Ramli mengaku tidak alergi kritik, bahkan meminta pihak luar, aparat penegak hukum atau inspektorat, melakukan audit terbuka. “Audit kalau perlu, semua dokumen saya buka. Ini soal transparansi, bukan soal isu murahan. Tapi jangan pernah mencoba memutuskan bersalah tanpa membaca fakta dan data. Tuduhan liar tanpa dasar hanya merusak kepercayaan desa. Saya bekerja berdasarkan sumpah jabatan, bukan main jargon tanpa aturan,” tegas dia.

Ia juga tidak menampik perbaikan administrasi harus dilakukan, terutama soal dokumen penjualan dan berita kehilangan yang memang tidak semua terekam secara resmi. “Saya akui, dokumen administrasi soal penjualan dan kehilangan barang memang ada kekurangan. Tapi kejadian itu berlangsung tahun 2023, diketahui oleh semua warga desa, dan tidak ada protes atau keberatan dari siapapun. Semua dana kembali ke kebutuhan masyarakat, tidak ada yang masuk ke kantong pribadi,” kata Ramli.

Pertarungan narasi aset Desa Kuta Buluh hari ini menjadi pelajaran: bicara hak publik dan hukum harus mengedepankan regulasi, bukan sekadar gengsi atau emosi. Ramli memilih berdiri di depan, menantang siapa pun membuka data, bukan sekadar memecah kepercayaan masyarakat dengan isu setengah matang. Desa ini bisa besar jika semua berani jujur, taat aturan, dan mengedepankan kepentingan warga, bukan permainan orang-orang kecewa. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Personel TNI Bergotong Royong Cor Lantai Jembatan Beton Percepat Akses Warga Masyarakat
Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bangun Pagar Jembatan Aramco
Wujud Sinergitas, Danposramil Darul Hasanah Bersama Kapolsek Selalu Bersama dalam Kegiatan
Wapres Gibran Tinjau Jembatan Kendawi di Gayo Lues, Pemkab Usulkan Lima Jembatan Permanen
Komando Garis Depan LSM Korek. Minta Kejaksaan Aceh Tenggara Sidik Dugaan Korupsi Dana Desa Kute Bunin
Babinsa Bersama Warga Pasang Tiang Pylon Jembatan Gantung Perintis Perkuat Akses Mobilitas Warga
Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan
Laporan Masyarakat Berujung Penangkapan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Geuchik Sukurman Zega Ajak Warga Desa Ujung Sialit Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Forkopimca Simpang empat Bagikan Bendera merah putih Semarakan HUT RI ke 81.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPC LAKI Desak Kejari Aceh Singkil Tindak Lanjuti Berbagai Dugaan Kasus hingga Tuntas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Nagan Raya Catat Sejarah, Dana Desa Tahap II 2026 Rampung 100 Persen Sebelum Agustus Berakhir

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Personel TNI Bergotong Royong Cor Lantai Jembatan Beton Percepat Akses Warga Masyarakat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Wujud Sinergitas, Danposramil Darul Hasanah Bersama Kapolsek Selalu Bersama dalam Kegiatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Babinsa Giat Komsos Dengan Perangkat Desa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Desa Sialang Muda Himbau Orang Tua Awasi Anak dari Game Online, Judi Online, dan Kenakalan Remaja

Berita Terbaru