Presiden Berkurban Gunakan APBN Tidak Langgar Aturan, Bentuk Nyata Kepedulian Pemerintah kepada Rakyat

AGARA NEWS

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:35 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 29/05/2026 |  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia, Dedi Siregar, menegaskan bahwa bantuan sapi kurban Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak melanggar aturan hukum maupun nilai-nilai syariah.

Menurutnya, polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden perlu dilihat secara objektif dan proporsional. Ia menilai program bantuan kemasyarakatan berupa distribusi sapi kurban kepada masyarakat di berbagai daerah merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap rakyat, khususnya dalam momentum Hari Raya Iduladha.

“Bantuan Presiden berupa sapi kurban yang disalurkan kepada masyarakat merupakan wujud perhatian dan kepedulian negara kepada rakyat. Ini bukan tindakan yang melanggar aturan, melainkan program yang sah secara hukum karena masuk dalam kategori bantuan kemasyarakatan Presiden yang telah memiliki mekanisme penganggaran yang jelas di dalam APBN,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media, Jumat.

Dedi Siregar menjelaskan, sebanyak 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia melalui mekanisme resmi pemerintah. Program tersebut bertujuan membantu masyarakat, memperkuat semangat kebersamaan, serta memastikan kebahagiaan Iduladha dapat dirasakan secara merata hingga ke daerah-daerah.

Ia menegaskan bahwa penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban Presiden telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam praktik pemerintahan, bantuan sosial maupun bantuan kemasyarakatan memang menjadi bagian dari fungsi negara dalam membantu masyarakat.

“Tidak ada yang dilanggar. Dana tersebut merupakan bagian dari bantuan kemasyarakatan Presiden atau Banpres yang mekanismenya sudah diatur dalam sistem keuangan negara. Jadi masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh opini-opini yang tidak berdasar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi menilai langkah Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap nilai kemanusiaan, solidaritas sosial, serta penguatan hubungan antara negara dan rakyat. Menurutnya, momentum Iduladha tidak hanya dimaknai sebagai ibadah keagamaan, tetapi juga sarana mempererat persatuan dan gotong royong di tengah masyarakat.

“Presiden ingin memastikan masyarakat ikut merasakan kebahagiaan Hari Raya Kurban. Apalagi sapi-sapi tersebut disalurkan kepada kelompok masyarakat, masjid, pondok pesantren, dan daerah-daerah yang membutuhkan. Ini adalah simbol kepedulian sosial yang patut diapresiasi,” katanya.

Dedi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah yang memiliki nilai manfaat bagi rakyat luas. Ia menilai kepemimpinan Presiden Prabowo saat ini terus menunjukkan komitmen terhadap penguatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kebijakan sosial yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat.

“Kami dari DPP Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghadirkan kebijakan pro rakyat. Bantuan sapi kurban ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga tentang semangat berbagi, kepedulian sosial, dan kehadiran negara di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Dedi berharap momentum Iduladha dapat menjadi penguat persatuan bangsa di tengah berbagai tantangan nasional. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpecah oleh isu-isu yang bersifat provokatif dan justru lebih mengedepankan semangat persaudaraan serta persatuan nasional.

“Di momen Iduladha ini mari kita perkuat rasa persaudaraan, gotong royong, dan kebersamaan. Apa yang dilakukan Presiden merupakan bentuk kepedulian yang harus diapresiasi, bukan dipersoalkan secara tendensius,” tutup Dedi Siregar.

Salam Hormat,

DEWAN PIMPINAN PUSAT
LEMBAGA PEMUDA PEMERHATI INDONESIA

KETUA UMUM
DEDI SIREGAR

Berita Terkait

Memakai Kertas Sele – Sele Wakil Ketua DPRD Kab.Nias Menyesal, Ikhtisar Penjelasan Realisasi Pertanggung jawaban APBD Tahun 2025
‎Enam Bulan Pascapelimpahan Kejati Aceh, ALAMP AKSI Desak Kejari Aceh Singkil Ungkap Progres Dugaan Korupsi Genset Puskesmas APBD 2016
Bupati Al-Farlaky Lantik 45 Kepala Sekolah,Tekankan Kepala sekolah Disiplin, dan Inovasi Pendidikan
80 Ton Pupuk Batu Bara Disalurkan ke Petani Riau, Kapolri : Wujud Polri Hadir untuk Masyarakat
Setelah Ditabrak BMW Mewah Putra Konglomerat, Ini kisah Andi (RA) dan Keluarganya yang Kini Menunggu Keadilan
Danrem 031/Wira Bima Pastikan Kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Melalui Peninjauan Lapangan di Sejumlah Lokasi di Kabupaten Indragiri Hilir
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” dan Permintaan Uang Tidak Terbukti Berdasarkan Hasil Klarifikasi
Sekdes Sumber Sari Disorot, DPP AMI Minta Bupati Kampar Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:01 WIB

Memakai Kertas Sele – Sele Wakil Ketua DPRD Kab.Nias Menyesal, Ikhtisar Penjelasan Realisasi Pertanggung jawaban APBD Tahun 2025

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:27 WIB

‎Enam Bulan Pascapelimpahan Kejati Aceh, ALAMP AKSI Desak Kejari Aceh Singkil Ungkap Progres Dugaan Korupsi Genset Puskesmas APBD 2016

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:49 WIB

Bupati Al-Farlaky Lantik 45 Kepala Sekolah,Tekankan Kepala sekolah Disiplin, dan Inovasi Pendidikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:10 WIB

80 Ton Pupuk Batu Bara Disalurkan ke Petani Riau, Kapolri : Wujud Polri Hadir untuk Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:05 WIB

Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:52 WIB

Danrem 031/Wira Bima Pastikan Kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Melalui Peninjauan Lapangan di Sejumlah Lokasi di Kabupaten Indragiri Hilir

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:47 WIB

Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” dan Permintaan Uang Tidak Terbukti Berdasarkan Hasil Klarifikasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:42 WIB

Sekdes Sumber Sari Disorot, DPP AMI Minta Bupati Kampar Bertindak

Berita Terbaru