Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Kacaribu

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:23 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo –  Agaranews.net Komitmen Polres Karo dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo saat berada di pinggir Jalan Lingkar, Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial VAT(30), warga Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe. Dari tangan terduga, petugas berhasil mengamankan tiga paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,32 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita satu buah jaket kulit berwarna cokelat dan dua lembar tisu yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jhoni H. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan personel Unit II Satresnarkoba di wilayah Kacaribu.

“Saat berada di lokasi, petugas mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan, ditemukan tiga paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu sebagaimana barang bukti yang telah diamankan,” ujar AKP Jhoni.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana disesuaikan dengan ketentuan pidana dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

Donal

Berita Terkait

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp8 Juta dan Rokok Digondol
SMA Negeri 3 Kutacane Bagikan Baju Batik dan Olah Raga Gratis
Satpol PP Gabungan Tertibkan PKL Di Perkotaan Aceh Timur, Bangunan Permanen,Gerobak di Atas Trotoar
Diduga Proyek Repitalisasi Bencana Milyaran Menjamur di Pasantren Darul Ulum Agara di duga di monopoli dan Tampa Papan Nama.
Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu
Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Mahkamah Syar’iyah, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Merajut Sinergi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kejari Aceh Tenggara
Jalankan Fungsi Pengawasan Anti-Korupsi, Sekjen KAKI Minta Prabowo dan Dasco Beri Keadilan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:25 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp8 Juta dan Rokok Digondol

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:23 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Kacaribu

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:48 WIB

SMA Negeri 3 Kutacane Bagikan Baju Batik dan Olah Raga Gratis

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:25 WIB

Bupati Safriadi Oyon Buka Festival Sagu Singkil 2026, Tegaskan Sagu sebagai Identitas dan Komoditas Masa Depan

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17 WIB

Polres dan Kejari Aceh Singkil Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Koordinasi Intensif

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:38 WIB

Diduga Proyek Repitalisasi Bencana Milyaran Menjamur di Pasantren Darul Ulum Agara di duga di monopoli dan Tampa Papan Nama.

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:29 WIB

Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:01 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Mahkamah Syar’iyah, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

SMA Negeri 3 Kutacane Bagikan Baju Batik dan Olah Raga Gratis

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:48 WIB