Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

AGARA NEWS

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 20:52 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 1 Juni 2026 |  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian uang tunai yang terjadi di kawasan Stadion Seribu Bukit, Kabupaten Gayo Lues, dan sempat viral di media sosial.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., Minggu (1/6/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues.

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026, sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu korban pergi ke Stadion Seribu Bukit untuk berolahraga jogging dan meletakkan dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp1 juta di dalam bagasi sepeda motor miliknya.

“Sekira pukul 18.00 WIB, setelah selesai jogging dan hendak pulang bersama rekannya, korban dihentikan oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal di depan Gudang BULOG Desa Sentang, Kecamatan Blangkejeren. Laki-laki tersebut meminta korban memeriksa bagasi sepeda motornya,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah.

Setelah diperiksa, uang tunai yang berada di dalam dompet korban diketahui telah hilang. Selanjutnya, laki-laki tersebut memperlihatkan sebuah video yang memperlihatkan seseorang sedang mengambil barang dari dalam bagasi sepeda motor korban.

“Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pencurian ke Polres Gayo Lues guna diproses lebih lanjut,” katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues langsung melakukan profiling dan pengumpulan bahan keterangan di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan yang lumayan menyita perhatian, polisi menemukan petunjuk yang mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial RD (26), jelas Kasatreskrim.

Tim URC kemudian melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya pada minggu malam di Desa Badak, tepatnya di Jalur Dua menuju RSUD Ali Kasim.

“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp1 juta yang berada di dalam jok sepeda motor korban di kawasan Stadion Seribu Bukit,” tambahnya.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Gayo Lues guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Gayo Lues juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga di dalam kendaraan serta segera melaporkan dan mengubungi call center Polri 110 gratis apabila menemukan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Humas Polres Gayo Lues.

Berita Terkait

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Aceh
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
Brimob Polda Aceh, Tangguh Dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues
Aktivitas Ilegal PT Hopson Disebut Terus Berulang, Mabes Polri Diminta Tegakkan Hukum
Business Matching SPPG dan UMKM Perkuat Ekonomi Deli Serdang
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:29 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Lewat Program Jumat Peduli

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

‎Anggun Berkebaya, Bangga Berbudaya : Jalasenastri Kodaeral I Memancarkan Pesona Indonesia untuk Dunia 

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:59 WIB

Ratusan Anak Padati Balai Desa Setiadarma, Peringatan HAN 2026 di Bekasi Usung Semangat Cegah Stunting 

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:38 WIB

Rumah Baca biMBA-AIUEO Baduy Ciboleger Perkuat Sinergi Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:33 WIB

LSM KCBI Bongkar Gurita Skandal APBD Pemkab Bogor: Gedung Disulap, Pajak Ditilep,..!!!

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:21 WIB

Letkol Kav Ronald Tampubolon Serahkan Memorandum Kepada Letkol Arm Kiky Hardian dalam Acara Lepas Sambut Dandim 0210/TU 

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:05 WIB

Sinergi Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa, Bongkar Kasus Curat Rp258 Juta dalam 7 Hari

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:59 WIB

Kasus Video Viral PETI Kotanopan Mengendap, Aktivis Ultimatum Kapolres Madina Seret Pelaku “Anak PWG” Ke Ranah Hukum

Berita Terbaru