Skandal Rangkap Jabatan Sekdes Malintang Memantik Sorotan Publik

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:21 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Malintang, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, AgaraNews. Com // Dugaan rangkap jabatan (doubel job) yang diduga dilakukan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Malintang Kab Mandailing Natal Sumatera Utara, Adil Halomoan mencuat ke publik dan jadi perbincangan hangat warga.

Informasi yang dihimpun tim media mengungkap fakta teranyar, selain menjabat sebagai Sekdes yang bersangkutan juga aktif sebagai guru sertifikasi di SMP Muhammadiyah 31 Gunung Tua Panyabungan dan Guru Honorer MTs GUPPI Malintang

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat dan sontak memicu sorotan tajam sejumlah pihak. Warga menilai, double job atau rangkap jabatan yang dilakukan oknum Sekdes tersebut berpotensi tinggi merugikan keuangan negara dan rawan korupsi.

Sejumlah warga menyebutkan, merujuk aturan regulasi seseorang dilarang melakukan doubel job atau memperoleh dua kali penghasilan resmi yang bersumber dari keuangan negara. “Adil Halomoan sudah jadi sekdes beberapa tahun ini, namun terlihat masih rakus jadi guru sertifikasi yang kedua profesi itu mendapatkan penghasilan yang bersumber dari keuangan negara APBN” ucap warga bermarga Batubara yang minta identitasnya tidak dipublikasikan kepada wartawan (selasa, 02/06).

Menurut pria paruh baya yang selalu berpeci itu, selain dinilai “congok” (rakus–red), rangkap jabatan Adil Halomoan berpeluang timbulnya konflik kepentingan (conflic of interest).

“Bagaimana mungkin seorang sekdes bisa fokus dan memanajemen waktu sedangkan dia juga adalah guru sertifikasi. Pantas saja Desa Malintang gak karu-karuan jadinya” ungkapnya.

Sumber tersebut menyebutkan alangkah lebih baik Adil Halomoan melepaskan salah satu profesinya. “Dia harus memilih salah satu jabatannya sekdes atau guru sertifikasi serta mengundurkan diri salah satu jabatannya dan memberikan peluang tersebut kepada ahlinya ketimbang menjadi masalah krusial dibelakang hari, termasuk indikasi temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang berpotensi pengembalian uang ke kas negara atau dijerat dengan hukum pidana” jelasnya.

Sumber lain bermarga Matondang yang saat itu ditemui media menyebut tindakan Sekdes itu terkesan disengaja untuk pamer arogansi dan unjuk kekuatan (show of force) di mata warga. “Kami tidak mempersoalkan orang mencari nafkah, tapi kalau sudah menjadi perangkat desa dengan gaji tetap dari pemerintah , apalagi merangkap sebagai guru sertifikasi yang bersumber dari anggaran pemerintah di instansi lain. Hal ini jelas tidak adil dan melanggar aturan” jelas pria paruh baya tersebut

Saat dikonfirmasi media terkait dugaan skandal rangkap jabatan via sambungan WhatsApp melalui kontak 0823 6288 ***, Sekdes Malintang Adil Halomoan memilih bungkam dan enggan merespon meskipun pesan chat wartawan telah dibaca dan terlihat centang biru. Sementara itu Pj Kades Malintang Amran ketika dikonfimasi wartawan menyebutkan akan segera menjawab pertanyaan pers. “Nanti saya jawab setelah jumpa dengan sekdes ya” tulis Amran.

Setelah lebih 6 jam menunggu sampai berita ini diterbitkan , jawaban konfirmasi yang diminta dari pihak terkait belum kunjung diterima pers.

Namun pers akan terus berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan informasi yang sehat dan berimbang sesuai kaedah jurnalistik. Dalam pemberitaan lanjutan pers akan meminta keterangan resmi pihak terkait lainnya seperti Camat Malintang, Kepala MTs GUPPI Malintang, Kepala Sekolah Muhammadiyah Gunung Tua, Kadis PMD Kab Madina, Pj Sekda Kab Madina, Kakan Kemenag Madina, Inspektorat Madina, Kapolres Madina, Perwakilan BPK Sumut untuk mendalami ini secara objektif dan proporsional khususnya pasal larangan rangkap jabatan Sekdes sesuai aturan hukum yang berlaku.           (Lia Hambali)

Reporter : Magrifatulloh

Berita Terkait

Diskominfo Aceh Singkil Imbau Masyarakat Tegas Tolak Judi Online demi Masa Depan Generasi
Aliansi Masyarakat Aceh Singkil Gelar Aksi Damai, Desak Usut Tuntas 5 Dugaan Pelanggaran PT Nafasindo
Polsek Juhar Dukung Peningkatan Hasil Produksi Pertanian, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi
Belum Sempat Beredar, Lima Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Satresnarkoba, Tiga Pelaku Diamankan
Tokoh Masyarakat Aceh Singkil Bela PT Socfindo, Sebut Tuduhan Langgar Sempadan Sungai Tidak Adil
Rapat Paripurna Pengesahan APBK Aceh Singkil 2026 Resmi Di-Skors Akibat Sorotan Alokasi Anggaran Kontroversial
Aceh Singkil Buka Jalur Penerbangan Perintis ke Medan, Tingkatkan Konektivitas Wilayah

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Diskominfo Aceh Singkil Imbau Masyarakat Tegas Tolak Judi Online demi Masa Depan Generasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:32 WIB

Aliansi Masyarakat Aceh Singkil Gelar Aksi Damai, Desak Usut Tuntas 5 Dugaan Pelanggaran PT Nafasindo

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:18 WIB

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:32 WIB

Belum Sempat Beredar, Lima Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Satresnarkoba, Tiga Pelaku Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 22:09 WIB

Tokoh Masyarakat Aceh Singkil Bela PT Socfindo, Sebut Tuduhan Langgar Sempadan Sungai Tidak Adil

Senin, 13 Juli 2026 - 17:49 WIB

Rapat Paripurna Pengesahan APBK Aceh Singkil 2026 Resmi Di-Skors Akibat Sorotan Alokasi Anggaran Kontroversial

Senin, 13 Juli 2026 - 17:28 WIB

Aceh Singkil Buka Jalur Penerbangan Perintis ke Medan, Tingkatkan Konektivitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 16:34 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Berita Terbaru