Tim URC Elang Sakti Jatanras Satreskrim Polres Tebingtinggi, Tangkap 5 (Lima) Orang Terduga Pelaku Pencurian Di Gudang CV.Tetap Jaya

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Tebingtinggi,Agaranews. Com – Tim URC Elang Sakti Jatanras Satreskrim Polres Tebingtinggi yang di Pimpin oleh Kanit Pidum Ipda Rangga Anugrah Putra Risdin, S.Tr. I.K, menangkap 5 (Lima) orang terduga pelaku pencurian Geranit milik CV. Tetap Jaya. Kelima terduga pelaku ditangkap di Jl. Soekarno Hatta No.68 Kel. Tambangan Kec. Padanghilir Kota Tebingtinggi – Sumut, Jumat siang (05/06/2026).

Kelima tersangka diketahui berinisial B (43 Tahun), E (21 Tahun) A (18 Tahun), I (23 Tahun) dan D (30 Tahun).

Hal ini sesuai pernyataan Kasatreskrim Polres Tebingtinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., yang menyatakan bahwa kasus tersebut terungkap setelah pelapor, Saleh Prananda Hasibuan membuat laporan terkait adanya aksi pencurian Geranit tersebut.Kelima terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa Bon Surat Jalan & Flashdisk merk Sandisk berisikan Rekaman CCTV. Kini kelima pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tebingtinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut”, ujar Iptu Dr.Herikson Siahaan, S.H., M.H., pada Jum’at (05/06/2026).

Akibat pencurian tersebut, CV. Tetap Jaya mengalami kerugian. Saat ini kelima tersangka telah diamankan di Polres Tebingtinggi dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dikualifikasi. (MS)

Berita Terkait

Menanggapi Keluhan Pengguna Jalan, di Pekan Idanögawo Kasat Satpol – PP Segera Tertibkan
DPD SPMI Karo dan Jajaran Mendesak Aparat Tindak Tegas Peredaran Narkoba dan Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tanah Karo
Pemerhati Hukum Putri Nabila Damayanti, SH Tanggapi Terkait Penggeledahan Kediaman Jampidsus
Tuntut Transparansi Reklamasi Kotanopan, Jurnalis Madina Layangkan 7 Poin Konfirmasi Menohok ke Tim Terpadu Pemprov Sumut
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi PERS, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri
Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan 25 Lampu PJU Tenaga Surya Dari Kemenhub RI
Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan
Warga Kecamatan Kunjang Kediri,Desak Kapolres Kediri Lebih Tegas Menindak Para Pelanggar UUD 

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:10 WIB

Menanggapi Keluhan Pengguna Jalan, di Pekan Idanögawo Kasat Satpol – PP Segera Tertibkan

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:44 WIB

DPD SPMI Karo dan Jajaran Mendesak Aparat Tindak Tegas Peredaran Narkoba dan Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tanah Karo

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:36 WIB

Pemerhati Hukum Putri Nabila Damayanti, SH Tanggapi Terkait Penggeledahan Kediaman Jampidsus

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:32 WIB

Tuntut Transparansi Reklamasi Kotanopan, Jurnalis Madina Layangkan 7 Poin Konfirmasi Menohok ke Tim Terpadu Pemprov Sumut

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:26 WIB

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi PERS, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:59 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:24 WIB

Warga Kecamatan Kunjang Kediri,Desak Kapolres Kediri Lebih Tegas Menindak Para Pelanggar UUD 

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kodim 0205/Tanah Karo Bersama Yon TP 904/GM Rampungkan Pembangunan Jembatan Beton di Desa Bukit Makmur

Berita Terbaru