Pasaman Barat, AgaraNews. Com // Tokoh masyarakat sekaligus Pucuk Adat Kecamatan Sungai Aur dan Ketua Lembaga Adat Nagari (KAN) Sungai Aua, H. Nofrizal, S.Pd bergelar Tuanku Sambah, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Nagari Sungai Aua (Nagari Induk), Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.
Dengan pendaftaran tersebut, H. Nofrizal tercatat sebagai pendaftar pertama dalam tahapan pemilihan Wali Nagari Sungai Aua. Bahkan, ia menjadi bakal calon pertama yang mendaftarkan diri di seluruh nagari di Kecamatan Sungai Aur. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa dirinya siap kembali mengabdikan pengalaman, pemikiran, dan kepemimpinannya demi kemajuan Nagari Sungai Aua.
Nama H. Nofrizal bukanlah sosok baru bagi masyarakat Pasaman Barat. Jejak pengabdiannya telah berlangsung lebih dari dua dekade. Pada tahun 2001, ketika Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengembalikan sistem pemerintahan dari desa ke nagari, beliau dipercaya menjadi Wali Nagari Sungai Aua pertama.
Pengalaman di dunia pemerintahan dan politik yang dimilikinya juga sangat panjang. Selain pernah menjabat sebagai Wali Nagari, H. Nofrizal juga pernah maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat melalui Partai Amanat Nasional (PAN) dan PDI Perjuangan. Pada Pilkada Pasaman Barat tahun 2010, beliau turut maju sebagai calon Wakil Bupati mendampingi Wakil Bupati petahana saat itu, Risnawanto.
Kini, setelah bertahun-tahun mengabdikan diri di berbagai bidang, termasuk memimpin Lembaga Adat Nagari Sungai Aua, H. Nofrizal kembali mendapat dorongan luas dari berbagai kalangan masyarakat untuk maju memimpin Nagari Sungai Aua.
Menurutnya, keputusan untuk kembali maju bukan dilandasi ambisi politik, melainkan panggilan pengabdian untuk membangun nagari yang lebih maju, memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga dan melestarikan nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai fondasi pembangunan.
Keputusan tersebut juga lahir dari besarnya harapan masyarakat yang menginginkan Nagari Sungai Aua kembali dipimpin oleh wali nagari definitif setelah cukup lama dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Wali Nagari. Kepemimpinan hasil pilihan masyarakat diyakini mampu memperkuat legitimasi pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta menghadirkan pemerintahan yang lebih aspiratif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan pengalaman memimpin pemerintahan, memahami adat dan budaya, serta memiliki jaringan yang luas di tingkat daerah maupun provinsi, H. Nofrizal dinilai memiliki kapasitas untuk membawa Nagari Sungai Aua menjadi nagari yang lebih maju, mandiri, sejahtera, dan bermartabat.
Pendaftaran H. Nofrizal sebagai bakal calon Wali Nagari menjadi awal dari harapan baru bagi masyarakat Sungai Aua. Sosok yang dikenal sederhana, dekat dengan masyarakat, serta konsisten memperjuangkan kepentingan adat dan pembangunan ini diharapkan mampu menyatukan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Nagari Sungai Aua yang semakin maju dan berdaya saing.(Lia Hambali)
























